Ketum INPEST Sarankan BUMD Rohil Segera melakukan RUPS-LB dan Diaudit BPKP
Logo INPEST. (Poto/ist).
Jakarta, Satuju.com - Sejak berdirinya BUMD di Rokan Hilir dan Pasca penerimaan dana Particing Interest (PI) sebesar Rp.488 dari PT. Pertamina Hulu yang saat ini dalam proses hukum di Kejaksaan Agung Republik (RI) atas laporan lembaga INPEST 17 Juli 2924 lalu, sampai saat ini unit usaha PT. SPRH yang berjalan hanya satu unit SPBU dan usaha tersebut di informasikan merugi, sementara gaji karyawan, staf, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi hampir Rp.500 Juta perbulan ditambah lagi biaya perjalanan dinas dan biaya pelatihan yang menguras keuangan PT. SPRH, dengan demikian lebih besar pasak dari tiang dan justru terkesan hanya menghabiskan dana PI yang seharusnya digunakan untuk rencana bisnis berkelanjutan seperti pembangunan Perkebunan Daerah seperti Palmco Rohil dan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) untuk dapat sebagai sumber PAD asli daerah dan dapat menyediakan tenaga kerja cukup besar.
Sangat disayangkan dana yang cukup besar tersebut tidak dapat digunakan untuk usaha yang produktif namun justru digunakan ugal ugalan tanpa memikirkan masa depan Rokan Hilir kedepan. maka kami sarankan agar pemerintah Rokan Hilir sebagai pemilik segera melakukan RUPS-LB untuk efesiensi SDA dan SDM nya dan melakukan efesiensi anggaran untuk efektivitas usaha BUMD kedepanya.
Selain RUPS-LB keuangan PT, SPRH juga disarankan di audit oleh BPKP agar penggunaan dana tersebut dapat di Ketahui alur keuangannya," sebut Ir. Ganda Mora.SH.M.Si sebagai ketum DPN Lembaga independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) kepada wartawan Selasa (10/03.2025).

