Jokowi soal Dugaan Korupsi Pertamina: Kenapa Tidak Digebuk dari Dulu?

Joko Widodo

Penulis: Damai Hari Lubis, Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dsn Politik)

Satuju.com - Judul artikel ini diambil dari salah satu narasi dari sebuah media online lumayan terkemuka, dengan isinya menyatakan bahwa , "Jokowi tidak tahu menahu, meskipun pemberitaan dari berbagai media online lainnya, termasuk dinyatakan oleh sumber dari Kejagung RI bahwa kasus kejahatan oplosan pertamax dan pertalite terjadi pada tahun 2015 sampai 2018". Sehingga catatan hukumnya pada saat Jokowi berkuasa. 

Namun prediksi publik disebabkan berdasarkan data dan fakta empiris, bahwa Jokowi adalah pembohong besar (King of lip service), termasuk kejadian tak terduga publik pengguna ijasah palsu dari UGM. 

Maka pertanyaan logika hukumnya berdasarkan asas praduga tak bersalah (empirik) dan asas praduga tak bersalah, beranikah Jaksa Agung memerintahkan Penuntut umum memeriksakan Jokowi? 

Karena salah satu data dari OCCRP yang bermarkas di Eropa, bisa jadi temuan mereka di akhir tahun 2024, bahwa "Jokowi adalah tokoh presiden terkorup nomor 2 didunia Baasyad Presiden Suriah.

Referensi berita:
https://www.detik.com/jateng/berita/d-7811067/jokowi-soal-korupsi-pertamina-kalau-ada-kecurigaan-dah-digebuk-sejak-dulu

https://www.tempo.co/internasional/bashar-al-assad-jadi-tokoh-dunia-paling-korup-versi-occrp-1188344