Komitmen Pemerintahan Bersih, Gubernur Abdul Wahid Terapkan Transparansi dan Anti-Korupsi

Gubernur Riau, Abdul Wahid

Pekanbaru, Satuju.com – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Sejak dilantik, ia mulai merancang kebijakan yang transparan, pengawasan ketat terhadap anggaran daerah, serta keterlibatan dalam pengawasan birokrasi.

Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Abdul Wahid menegaskan bahwa era pemerintahan di Riau harus bebas dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat. “Sebagai langkah awal, saya mencatat jajarannya untuk memperketat sistem pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Langkah Strategis Pemberantasan Korupsi

Gubernur Riau telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi:

1. Digitalisasi Layanan Publik

Pemerintah Provinsi Riau akan mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-Government) untuk mengurangi peluang korupsi dalam pelayanan publik. Penggunaan e-budgeting, e-procurement, dan e-planning akan bersinggungan agar setiap aliran anggaran dapat melakukan pemantauan secara terbuka.

2. Penguatan Inspektorat Daerah

Inspektorat Provinsi Riau akan diperkuat sebagai garda terdepan dalam mengawasi anggaran. Gubernur juga meminta agar inspektorat bekerja sama lebih erat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara berkala terhadap program-program pemerintah.

3. Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan

Abdul Wahid juga berencana mengaktifkan kembali Forum Penyuluh Anti Korupsi di seluruh kabupaten/kota di Riau. Forum ini akan berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta menampung laporan jika ada indikasi distorsi pada birokrasi lingkungan.

4. Sanksi Tegas bagi ASN yang Terlibat Korupsi

Pemerintah Provinsi Riau akan menerapkan kebijakan “Zero Tolerance” terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan korupsi. Selain pemecatan, ASN yang terlibat juga akan diberikan sanksi hukum yang lebih berat jika terbukti merugikan keuangan daerah.

Dukungan dari KPK dan Pemerintah Pusat

Komitmen ini mendapat perhatian dari KPK yang sebelumnya telah meluncurkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Pemprov Riau akan mengintegrasikan program ini ke dalam kebijakan daerah agar pencegahan korupsi lebih efektif.

Sementara itu, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam mengawal kebijakan ini dengan pelaporan setiap indikasi resmi kepada pihak yang berwenang.

Gubernur Abdul Wahid optimistis bahwa dengan sinergi antara pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat, Riau dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.