Jumlah Tersangka Kasus Korupsi di PT Pertamina Dipastikan Jaksa Agung Bertambah

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

Jakarta, Satuju.com - Penambahan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sd 2023 dipastikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat dikonfirmasi soal kerugian negara dalam kasus korupsi tata kelola mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) di On Point Adisty Larasati Youtube Kompas TV Podcast, Jumat (14/3/2025).

“Saya sependapat itu tidak mungkin hanya 9 orang, nggak mungkin, pasti bertambah lah,” ucap Burhanuddin.

Namun, Burhanuddin meminta masyarakat bersabar dengan proses yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus korupsi di PT Pertamina. Menurut Burhanuddin, Kejaksaan Agung akan membuktikan bahwa lembaganya bekerja secara sistemik dan profesional.

“Tapi tunggu dulu lah, sabar, jadi biar kami bekerja secara sistemik, tidak harus panggil ini, panggil ini lagi, insyaAllah lah, kami akan buktikan kepada masyarakat bahwa kami profesional,” ujar Burhanuddin.

Apalagi, sambung Burhanuddin, kasus dugaan korupsi PT Pertamina menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kita punya program ini, ini program saya, adalah penanganan masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ucap Burhanuddin.

Sebelumnya 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sd 2023. 

Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi untuk tersangka YF dkk pada Jumat, 14 Maret 2025, yiatu BTP selaku Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2019 sd 2024. MPS selaku VP Retail Full Sales-CAT PT Pertamina (Persero). AF selaku Pjs. Manajer Pasokan Minyak Mentah PT Kilang Pertamina Internasional.

Kemudian, HBS selaku Pjs. VP Marketing Strategy-CAT PT Pertamina (Persero), FA sebagai Direktur Utama PT Riau Petroleum Rokan, HKR sebagai Kasubdit Penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI, dan MIM sebagai VP Supply Chain Planning-LI PT Pertamina (Persero).