Soal Kasus Korupsi di Pertamina, Kejagung Buka Peluang Periksa Erick Thohir
Erick Thohir
Jakarta, Satuju.com - Untuk memeriksa Menteri BUMN Erick Thohir, kejaksaan Agung membuka terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menilai akan banyak pihak yang akan dipanggil oleh penyidik Jampidsus dalam penyelidikan kasus di Pertamina.
Burhanuddin menjelaskan jika dalam proses penyidikan penyidik perlu memanggil Menteri BUMN, maka langkah tersebut akan dilakukan.
Kalau memang nanti ada hal-hal yang berkaitan dengan perkara ini, siapa pun pasti akan kami panggil, kami minta keterangan, ujar Burhanuddin saat wawancara dengan Jurnalis KOMPAS TV Adisty Larasati di Program On Point KOMPAS TV, Jumat (14/3/2025).
Burhanuddin memastikan Kejagung bekerja secara profesional dalam membuat terang korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018-2023.
Meski dirinya dan Erick Thohir berada di Kabinet Merah Putih, Burhanuddin menegaskan Kejagung tetap akan memanggil Erick, jika penyidik menilai keterangannya diperlukan.
"Kami tidak akan takut, siapa pun (akan dipanggil). Kan orang melihat saya bertemu Erick Thohir di rapat Kabinet, ya itu normal lah."
Sebelumnya penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok diperiksa pada Kamis (13/3/2025). Pemeriksaan Ahok ini sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

