Ini Perintah Bupati Inhu ke Kadisbun dan Komitmennya, FPAN: Kita Bangga dan Pegang Janjinya, Apa Kata KH M Mursyid?
Suasana Audiensi, Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Agus Ade Hartarto, Kadisbun Dedi Dianto, Fadri Hendra, Pendiri Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) 4 Kabupaten dan Provinsi, Sekertaris PKN Kabupaten Inhu Ali Amsar Siregar, Ketua Ikatan Wartawan Online IWO Inhu Rudi Walker Purba, Kades Talang Suka Maju Susi Susanti, Selasa (15/4/2025). (Poto/ist).
Inhu (Riau), Satuju.com - Guna menyelesaikan konflik atau persoalan Agraria antara masyarakat yang berdampingan hidup dengan perusahaan, Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Agus Ade Hartarto menerima Audensi dengan masyarakat di ruang kerjanya. Selasa 15 April 2025. BACA JUGA INI: https://www.satuju.com/berita/10646/menyoal-jalan-rusak-dan-perusahaan-anggota-dpd-ri-kh-m-mursyid-bersama-warga-inhu-ini-janji-bupati-inhu.html
"Dalam suasana penuh keakraban itu, Sekertaris PKN Kabupaten Inhu, Ali Amsar Siregar selaku juru bicara dalam pertemuan tersebut menyampaikan, "Kami sebagai pendamping masyarakat Desa Talang Suka Maju, Desa Talang Sungai Limau dan Desa Sei Babat yang sedang berkonflik dengan PT Inecda. Sebagaimana dengan tuntutan masyarakat meminta 20% dari luasan HGU PT. Inecda sesuai dengan ketentuan Undang-undang dan Regulasi yang berlaku," katanya.
Sambungnya, persoalan ini sudah kami tembuskan kepada 47 Kepala Instansi terkait, mulai dari Pemerintah Daerah sampai ke Pusat.
"Selain itu kami sangat berharap, agar persoalan ini menjadi Atensi bapak Bupati Inhu untuk menyelesaikan persoalan ini," terang Ali Amsar Siregar.
Menyikapi persoalan masyarakat ini, dengan suasana yang penuh kegembiraan Bupati Inhu menyampaikan, "Kami tetap berdiri di tengah- tengah masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan. Dan saya tetap meminta dengan sangat kepada masyarakat yang sedang berkonflik dengan perusahaan, tolong percayakan hal ini kepada Pemerintah. Dalam waktu dekat ini, saya akan membuat Tim kecil dan tetap komitmen untuk menyelesaikan Persoalan ini," ujar Bupati Inhu, Agus Ade Hartarto.
Turut hadir didalam Audiensi tersebut, Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Agus Ade Hartarto, Kadisbun Dedi Dianto, Fadri Hendra, Pendiri Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) 4 Kabupaten dan Provinsi, Sekertaris PKN Kabupaten Inhu Ali Amsar Siregar, Ketua Ikatan Wartawan Online IWO Inhu Rudi Walker Purba, Kades Talang Suka Maju Susi Susanti,
Selain itu, Kades Talang Sungai Limau Gerno, Kades Sei Babat Jamini, SPd, Tokoh Masyarakat Desa Suka Maju H.Abdul Karim Amin dan Legok. Donal Ketua Kelompok Tani KT Rukun Kita Bersama Desa Talang Sungai Limau, Kec.Rakit Kulim, Sampingan, Ketua KT Jaya Bersama Desa Talang Suka Maju dan Riduan Ketua KT Sido Mukti Desa Sei Babat, Kecamatan Seberida. BACA JUGA INI: https://www.satuju.com/berita/10647/ketua-komisi-ii-dprd-arsyadi-sh-ini-akar-permasalahan-terbit-izin-iup-dan-pertanahan-di-inhu.html
Terpisah, Fadri Hendra, Pendiri Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) 4 Kabupaten dan Provinsi menyampaikan, "Saya beserta rombongan mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati Inhu yang sudah memberikan ruang dan waktu untuk kami. Walaupun tidak Formil, tetapi bagi kami bapak Bupati sudah menunjukan rasa keperdulian yang sangat tinggi terhadap masyarakatnya. Dan kami sebagai Aktivis FPAN, merasa tergerak untuk membantu masyarakat dalam beberapa hal termasuk persoalan masyarakat dengan perusahaan.
Tambahnya, Kami berharap besar, agar terkait persoalan Agraria ini bisa diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan dan harapan semua pihak tanpa ada konflik horizontal. Kami bangga, Bupati Inhu terpilih langsung instruksikan ke kadis Perkebunan agar segera membentuk tim menyelesaikan konflik antara masarakat Talang Limau dan Talang Suka Maju dengan PT. Inecda," kata Fadri Hendra kepada awak media. Selasa (15/4/2025) malam.
Namun demikian, Kita lihat kedepannya, kita bangga dan pegang janji atau omongan Bupati kita, mudah-mudahan terlaksana. Sesuai omongan KH. M. Mursyid kemarin, beliau percaya dengan Bupati Inhu dan Wakil Bupati, Orangnya amanah dan komitmen.
Susi, Kades talang Suka Maju, Gerno Kades Talang sungai Limau, Jamini, Kades Sibabat kec. Seberida, Talang Suka Maju dan Talang sungai Limau kec. Rakit Kulim, mereka semuanya sangat senang karena berjuang dari tahun 1993 baru bisa jumpa langsung sama Bupatinya," senang mereka bang, kata Fadri.
Selain itu, Legok selaku Tokoh Masyarakat (Tomas) desa Talang Suka Maju menyampaikan, Kami masyarakat Talang mamak mempunyai hutang budi kepada bapak, bila mana bapak Bupati segera menyelesaikan persoalan kami yang belum berujung penyelesaian ini. Tolong kami pak Bupati, kepada siapa lagi kami minta tolong kalau tidak kepada Kepala Daerah yang memimpin negeri Inhu ini yakni; bapak Bupati. Jangan biarkan masyarakat desa kami beradu fisik dilapangan bila mana persoalan ini tidak kunjung selesai.
"Kami juga merupakan salah satu masyarakat tertua di Inhu ini. Oleh karena itu, mohon perhatikan keselamatan, kelangsungan hidup dan masa depan anak cucu kami. Saya yakin, bapak Bupati orang yang baik, dan bisa menyelesaikan persoalan ini dengan lebih baik," terang Legok.

