Gubri Wahid Minta Pimpinan Perusahaan di Riau Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan

Gubernur Riau, Abdul Wahid.(Poto/ist).

Pekanbaru, Satuju.com - Para pimpinan perusahaan besar di Provinsi Riau mengumpulkan Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid untuk meminta komitmen mereka dalam mematuhi aturan lalu lintas dan standar kendaraan. Langkah tersebut bertujuan untuk mengatasi kerusakan jalan yang kian parah akibat kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Gubri Wahid menegaskan, bahwa persoalan infrastruktur tidak boleh diabaikan. Kondisi jalan yang seharusnya mampu bertahan hingga 20 tahun, rusak dalam hitungan bulan karena dilewati kendaraan ODOL.

Wahid mengungkapkan bahwa, ia tidak melarang aktivitas ekonomi, namun perusahaan wajib memperhatikan dampak yang ditimbulkan, terutama terkait pemeliharaan jalan. Ia menegaskan bahwa kerusakan jalan justru akan menyulitkan pelaku usaha sendiri jika tidak diatasi dengan serius.

“Saya minta komitmen dari teman-teman, kami tidak melarang aktivitas ekonomi, tapi memperhatikan kalau jalan rusak, Bapak juga yang sulit,” kata Wahid di Gedung Daerah Balai Serendit, Kota Pekanbaru, Senin (16/6/2025).

“Kami membangun jalan yang seharusnya tahan 20 tahun, ternyata karena ODOL hanya tahan 2 bulan. Nah, inilah beban ekonomi yang harus kami tanggung akibat aktivitas yang tidak taat aturan,” imbuhnya.

Wahid mendorong perusahaan untuk memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar memenuhi standar. Ia menekankan pentingnya penggunaan kendaraan berplat BM agar tetap memberikan kontribusi di daerah.

"Maka kami mengimbau mungkin Bapak-bapak tidak melakukan secara langsung, karena bapak mengontrak ke pihak ketiga. Kontrak ke pihak ketiga inilah yang kami minta ada syarat di perusahaannya, syarat bahwa Sesuai dengan standar," jelasnya.

"Setidak-tidaknya walaupun dia dikontrak dengan pihak ketiga, janganlah kendaraannya itu dari luar, setidaknya kendaraan itu berplat BM, agar ada nilai kontribusinya buat daerah," imbuhnya.

Sebagai bentuk dukungan, Gubri bersama Kapolda Riau telah menyetujui biaya mutasi kendaraan untuk mempermudah proses administrasi. Harapannya, pelaku usaha segera menyesuaikan kendaraan mereka agar sesuai aturan.

Maka, kami dengan Pak Kapolda sudah sepakat bagaimana saya sudah memerdekakan yang namanya mutasi kendaraan bebas tanpa ada beban pembiayaan dalam mutasi kendaraan, oleh karena itu segeralah diurus, katanya.

Lalu, Wahid berencana akan memasukkan pelanggaran terhadap aturan ini dalam penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini diambil sebagai upaya tegas agar perusahaan lebih bertanggung jawab dalam menjaga infrastruktur daerah.

“Saya sudah izin ke Menteri Lingkungan Hidup, jika nanti tidak juga diindahkan, maka saya akan memasukkan PROPER nya ada penilaian untuk memelihara jalan-jalan hidup,” tegasnya.

Ia menegaskan, bahwa pajak yang dipungut dari masyarakat untuk memelihara jalan harus memberikan manfaat nyata bagi pengguna jalan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh perusahaan untuk bersama-sama menjaga kualitas jalan demi keberlangsungan aktivitas ekonomi yang lancar.

“Untuk apa kami memungut pajak bapak dan ibu? untuk memelihara jalan supaya masyarakat termasuk bapak dan ibu bisa menikmati jalan yang baik dan mulus. Maka saya ajak secara persuasif agar kita mengikuti seluruh aturan ini,” tutupnya.