Mahfud MD, Sang Pendekar Hukum yang Gagal Menebas Kasus
Mahfud MD
Penulis: Damai Hari Lubis, Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Satuju.com - "Mahfud MD tidak jelas atau manusia angin-anginan", dirinya tak kuasa berkoordinasi kepada lembaga dibawah koordinasinya diantaranya Polri Dan Kejaksaan RI untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus TPPU yang pernah booming dimasa era Jokowi saat dia Menkopolhukam.
Mahfud juga tak mampu mengungkap kasus jual beli jabatan di kemenag walau sempat ia sentil kemudian menguap tak jelas. Dan ada juga yang sulit dilupakan oleh kalangan masyarakat hukum terkait pendapatnya yang cukup mengganggu bahwa "konstitusi boleh dilanggar demi keselamatan rakyat,". Apakah statemen hukumnya sebagai cermin awalnya dia setuju kepada wacana Jokowi 3 periode ? Tentu sulit dipastikan.
Mahfud juga dikenang publik berhasil "mengeroyok" bersama 6 institusi terhadap sebuah organisasi massa sosial muslim lalu membubarkannya.
Mahfud memang dikenal suka bicara meledak-ledak (kontroversial) terhadap sesuatu penyimpangan yang baru Ia dapatkan, kemudian stagnasi, seolah hanya mencari sensasi mirip "banci tampil" agar mendapatkan pujian, dan kini tiba tiba sosok (subjektif) pengaku pendekar hukum namun "mirip sontoloyo" menantang Menkeu Purbaya usut kasus dilingkungan Menkeu terkait Korupsi Emas 3,5 Ton dan Dugaan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai. Padahal dirinya saat menjadi Menkopolhukam hanya pandai 'mengendus lalu sekedar hembus-hembus.'
Ref.
https://www.tempo.co/politik/5-kontroversi-mahfud-md-saat-menjabat-menkopolhukam-92371

