Presiden Prabowo Apresiasi Kejaksaan Agung Kembalikan Uang Sitaan Kasus Korupsi CPO Rp13,2 Triliun

Presiden Prabowo

Jakarta, Satuju.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Agung mengembalikan uang hasil sitaan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp13,2 triliun. Presiden menilai langkah ini sebagai prestasi besar dalam penyelamatan keuangan negara.

Acara penyerahan uang sitaan digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), di mana Prabowo menyampaikan penghargaan kepada seluruh aparat penegak hukum yang bekerja keras menuntaskan kasus tersebut.

“Selamat atas pekerjaan ini. Jangan surut, jangan malas, jangan menyerah. Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyatmu,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Meski memberikan apresiasi, Presiden Prabowo menekankan bahwa perjuangan memberantas praktik ilegal masih jauh dari selesai. Ia menyoroti maraknya tambang ilegal yang menimbulkan kerugian negara mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

“Masih banyak tugas kita, masih banyak tambang yang ilegal. Kerugian kita juga mungkin puluhan triliun, kalau tidak ratusan triliun,” tegasnya.

Presiden juga menyinggung keberhasilan pemerintah menindak penyelundupan timah dan turunannya dari Bangka Belitung, yang merugikan negara selama hampir dua dekade. Kerugian akibat praktik ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp40 triliun per tahun, dengan total potensi kerugian sekitar Rp800 triliun selama 20 tahun.

Dalam penutup sambutannya, Prabowo kembali menegaskan pentingnya semangat, integritas, dan kerja keras bagi seluruh aparat penegak hukum demi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.