Abu Salam Soroti Tambang Tak Produktif, Minta ESDM Lakukan Evaluasi Serius
Penasehat Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, T. Emi Syamsyumi atau yang akrab disapa Abu Salam.(Poto/ist).
Banda Aceh Satuju.com - Penasehat Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, T. Emi Syamsyumi atau yang akrab disapa Abu Salam, meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh untuk meninjau kembali status operasional seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Aceh.
Menurutnya, langkah ini penting dilakukan untuk memastikan apakah izin-izin tambang yang telah diterbitkan selama ini benar-benar dimanfaatkan dan dijalankan sesuai aturan.
“Banyak izin yang sudah keluar bertahun-tahun, tapi tidak beroperasi. Pemerintah harus turun tangan melihat langsung di lapangan, jangan hanya di atas kertas,” tegas Abu Salam dalam diskusi publik tentang masa depan pertambangan Aceh di Banda Aceh.
Ia menilai, pemerintah tidak perlu terburu-buru membuka izin tambang baru, sebelum persoalan izin lama diselesaikan terlebih dahulu. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh—mulai dari kepatuhan terhadap kewajiban lingkungan, progres produksi, hingga kontribusi terhadap masyarakat sekitar.
“Kalau ada perusahaan yang memang tidak sanggup, jangan dibiarkan tidur. Tapi juga jangan asal cabut izin tanpa etika. Lihat dulu kendalanya, panggil, bimbing, baru ambil keputusan,” ujarnya.
Abu Salam juga menyoroti adanya praktik jual-beli izin tambang yang merugikan daerah. Ia mencontohkan, ada izin yang diberikan dengan nilai kecil, namun kemudian dijual ke pihak lain dengan harga mencapai puluhan juta dolar.
“Ini jelas tidak adil bagi Aceh. Izin seharusnya digunakan untuk berproduksi, bukan diperjualbelikan,” katanya menegaskan.
Ia pun mendorong agar Dinas ESDM membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan audit dan pengawasan terhadap seluruh izin pertambangan di Aceh. Dengan demikian, izin yang ada dapat memberikan manfaat nyata bagi rakyat dan daerah.
“Kalau semua izin yang ada bisa berjalan baik, itu sudah cukup untuk mendorong ekonomi Aceh. Kita tidak perlu menambah izin baru dulu,” tutupnya.(M.Rifqi)

