OTT JS, INPEST Desak Penanganan Dugaan Korupsi Dana Sawit BPDPKS 2015-2022

Ketua Umum INPEST, Ir. Ganda Mora, SH, M.Si.(Poto/ist)

Pekanbaru, Satuju.com - Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) pada periode 2015-2022 kembali mencuat. Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR), Jakson Sihombing (JS), terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) bersama Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Selasa (14/10/2025) malam.

Dalam OTT tersebut, JS dibawa ke sel tahanan sambil menyatakan bahwa dirinya dijebak oleh sejumlah perusahaan besar penerima dana BPDPKS. Ia menuding PT Ciliandra Perkasa menerima aliran dana sebesar Rp2,7 triliun dari total dana Rp57 triliun yang dikucurkan BPDPKS. Selain itu, JS juga menyebut nama Nuryanto Hamzah dari First Resources yang berkantor di Singapura sebagai pihak yang mengajaknya bertemu dan menawarkan aliran dana, yang menurut JS bersifat menjeratnya.

"Pajak Surya Dumai harus dibongkar Rp1,4 triliun. Saya dijebak, saya dijebak. Tolong Pak Prabowo, saya dijebak," teriak JS dalam rekaman video yang diterima media, transmisi agar Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

OTT ini bermula dari rencana JS menggelar lelang pada pertengahan Oktober 2025 untuk menyoroti dugaan korupsi BPDPKS, khususnya terkait PT Ciliandra Perkasa. Ia yakin bahwa dana sebesar Rp2,7 triliun tersebut seharusnya dinikmati oleh petani kecil, namun alih-alih sampai ke rakyat, dana justru mengalir ke perusahaan besar.

Sejumlah perusahaan lain yang diduga menerima dana dari BPDPKS juga mulai diperiksa. Data menunjukkan, 23 perusahaan tercatat menerima aliran dana dari total Rp57,7 triliun sepanjang 2016–2020. Beberapa perusahaan sawit dan energi yang manajernya telah dimintai keterangan antara lain PT Pelita Agung Agriindustri, PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinarmas Bio Energy, PT Pertamina, serta PT Jhonlin Agro Raya milik pengusaha Haji Isam.

Ketua Umum INPEST, Ir. Ganda Mora, SH, M.Si, menekankan bahwa OTT terhadap JS membuka kembali babak penting dalam penanganan dugaan korupsi dana sawit. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dan ketidaktransparanan dalam penyaluran dana BPDPKS yang mencapai puluhan triliun rupiah.

“OTT Jakson Sihombing ini bukan sekedar peristiwa kriminal. Ini membuka fakta penting bahwa dana BPDPKS tidak sampai ke rakyat, tapi justru dikuasai oleh konglomerat. Kami menuntut Kejaksaan Agung, KPK, dan BPK untuk mengusut tuntas, mengaudit, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Ganda Mora.

Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI periode 2024–2029, juga menyatakan dukungannya terhadap penyelidikan. Menurutnya, aset perusahaan yang bermasalah harus disita, dan dana BPDPKS dikelola untuk kepentingan negara dan perkebunan rakyat. “Balikin duitnya, sita asetnya, kelola untuk negara. Kerja sama dengan perkebunan rakyat dan koperasi harus diutamakan,” tegas Rieke.

Kasus ini menarik kembali pertanyaan masyarakat mengenai aliran dana triliunan rupiah dari BPDPKS, termasuk subsidi biodiesel yang sebagian besar mengalir ke perusahaan besar seperti Wilmar Group, Musim Mas, Darmex Agro, First Resources, dan Louis Dreyfus Company. Padahal, menurut UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dana yang dihimpun dari pelaku usaha perkebunan seharusnya diprioritaskan untuk pengembangan SDM, penelitian, peremajaan tanaman, dan infrastruktur perkebunan, bukan untuk memperkaya konglomerat.

Ganda Mora menekankan bahwa pengawasan ketat, transparansi publik, dan publikasi yang masif sangat penting agar dana BPDPKS benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, terutama petani kecil. “Dana ini milik rakyat. OTT ini harus menjadi momentum agar kasus BPDPKS dituntaskan secara profesional, transparan, dan adil,” ujarnya.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Kejaksaan Agung untuk menindak perusahaan-perusahaan besar yang diduga menerima aliran dana tidak sesuai ketentuan, serta membuka jalan bagi penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel. BACA JUGA INI: https://www.satuju.com/berita/12111/wawancara-ekslusif-skandal-dana-sawit-dari-subsidi-ke-konglomerat-periode-2015-2023-capai-rp179-triliun.html