Damai Hari Lubis Pertanyakan Sikap Mahfud MD yang Dinilai Membela Luhut dalam Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh
Damai Hari Lubis
Jakarta, Satuju.com - Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik (KUHP), Damai Hari Lubis, menyoroti pernyataan Mahfud MD yang dinilai membela Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Kereta Cepat Whoosh. Menurutnya, pembelaan Mahfud terhadap Luhut bersifat subjektif dan tidak didasarkan pada data empiris.
Dalam sebuah wawancara, Damai Hari Lubis menilai pernyataan Mahfud yang menyebut Luhut sebagai sosok berjiwa militer yang patuh menjalankan perintah Presiden Joko Widodo, tidak bisa dijadikan dasar untuk meniadakan potensi tanggung jawab hukum dalam proyek strategis nasional tersebut.
“Mahfud nampak membela Luhut seolah Luhut tidak ikut terlibat atas kerugian program kereta api cepat Whoosh. Namun pembelaan Mahfud bersifat subjektif, bukan karena data empiris,” ujar Damai.
Damai menambahkan, publik justru memiliki kecurigaan yang lebih objektif terhadap kemungkinan keterlibatan Luhut. Hal ini, katanya, didasari oleh beberapa faktor:
Kedekatan dan kepercayaan penuh Presiden Jokowi terhadap Luhut, yang memegang banyak posisi strategis, di tengah citra publik terhadap Jokowi yang kerap disebut “king of lip service” oleh sebagian kalangan mahasiswa.
Sikap Luhut yang kerap menolak Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, padahal OTT merupakan salah satu capaian penting lembaga antikorupsi. Dalam pernyataannya, Luhut pernah menyebut OTT “tidak bagus untuk negeri ini” karena mencitrakan Indonesia sebagai negara korup.
Pernyataan Luhut yang menormalisasi perilaku tidak bersih, ketika ia mengatakan, “Kalau mau bersih-bersih amat di surga lah kau.”
Menurut Damai, pernyataan-pernyataan itu cukup untuk menimbulkan pertanyaan publik terhadap hubungan antara Mahfud dan Luhut. Ia menilai, sikap fanatik Mahfud dalam membela Luhut perlu ditelusuri lebih jauh.
“Apakah Mahfud memiliki hubungan bisnis tertentu dengan Luhut? Atau pernah mendapat bantuan keuangan, atau mungkin pernah menjadi konsultan di perusahaan milik Luhut? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sah untuk diajukan oleh publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Damai menyebut bahwa proyek Kereta Cepat Whoosh memang menyimpan sejumlah kejanggalan, terutama pada aspek pembiayaan yang dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan proyek serupa di beberapa negara lain.
Karena itu, ia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun tangan melakukan penyelidikan meski tanpa laporan resmi dari masyarakat.
“Sesuai tugas dan fungsinya, KPK seharusnya segera melakukan investigasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk para pemangku kepentingan dalam konsorsium,” tegas Damai.
Ia menyebut beberapa nama yang seharusnya dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan, antara lain Mahfud MD (eks Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, Sri Mulyani, dan Erick Thohir. Damai juga menyinggung Purbaya, pejabat yang sebelumnya menolak beban utang proyek kereta cepat dibebankan pada APBN.
“Mereka semua harus dimintai klarifikasi, karena masing-masing memiliki tanggung jawab dan informasi penting terkait penggunaan keuangan negara dalam proyek Whoosh,” pungkasnya.
Damai Hari Lubis menegaskan bahwa penelusuran terhadap proyek Kereta Cepat Whoosh merupakan langkah penting untuk menjaga akuntabilitas publik. Ia mengingatkan, transparansi dan keberanian KPK dalam menyelidiki proyek strategis nasional akan menjadi indikator nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

