Ramai Isu OTT Gubernur Riau, Forum Pemred: KPK Harus Buka Kronologi Secara Jelas dan Adil

Ketua Forum Pemimpin Redaksi (FPR) Riau, Rahmat

Pekanbaru, Satuju.com — Penangkapan Gubernur Riau dan Kepala Dinas PUPR Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) baru-baru ini mengejutkan publik. Peristiwa tersebut menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan masyarakat Riau maupun nasional.

Berbeda dari pola OTT sebelumnya, masyarakat menilai langkah KPK kali ini terasa janggal. Isu yang beredar mulai dari kaburnya kronologi, hingga munculnya kabar penangkapan di sebuah kafe, membuat publik bingung dan menimbulkan spekulasi di berbagai lini, termasuk media sosial dan grup percakapan daring.

Menanggapi hal itu, Rahmat Handayani, Ketua Forum Pemimpin Redaksi (FPR) Riau, meminta agar KPK RI segera memperjelas duduk persoalan tersebut. Ia menilai publik berhak mendapatkan penjelasan resmi dan lengkap terkait proses hukum yang menjerat Gubernur Riau dan Kadis PUPR.

“Sebaiknya KPK kembali merilis kronologi yang jelas serta dasar hukum pidana yang digunakan dalam kasus ini, agar masyarakat, aktivis, dan pengamat memahami bukti yang menjerat para pihak tersebut,” ujar Rahmat melalui keterangan pers, Minggu (9/11/2025).

Rahmat menilai, munculnya berbagai versi informasi telah menciptakan perpecahan opini di masyarakat. Grup WhatsApp, platform media sosial, hingga forum publik ramai memperdebatkan keabsahan dan transparansi tindakan KPK dalam kasus ini.

“Jangan sampai penangkapan ini menjadi multitafsir. KPK perlu memberikan klarifikasi yang konkret agar tidak menimbulkan blunder dan menurunkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Selain meminta kejelasan kasus, Rahmat juga menyoroti pentingnya KPK menjaga independensi dan profesionalisme dalam setiap langkah hukum yang diambil. Ia mengingatkan agar lembaga antirasuah tersebut benar-benar menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa pandang bulu.

“KPK harus adil dalam menegakkan hukum. Jangan tebang pilih. Siapa pun yang bersalah, harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” lanjutnya.

Lebih jauh, Rahmat juga menyinggung tentang pentingnya pemulihan kepercayaan publik terhadap KPK pasca isu pungutan terhadap tahanan KPK yang sempat viral beberapa waktu lalu.

“Publik menunggu bukti nyata independensi KPK setelah kasus itu. Jangan sampai ada lagi praktik pungli atau tindakan yang mencederai semangat pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Menurut Rahmat, supremasi hukum tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan secara konsisten sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) penegakan hukum yang sesungguhnya.

Dengan desakan ini, Forum Pemred Riau berharap KPK RI segera membuka ruang klarifikasi yang lebih transparan agar polemik yang terjadi dapat mereda dan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut kembali pulih.