Gebrakan Anak Pulau Bengkalis: Ketua DPN-Elang 3 Hambalang Serahkan Laporan Penetapan Tapal Batas HKM 3236 Ha

Saat penyerahan surat pada 27 November 2025. Lantai 14 gedung 1 Kementrian Kehutanan RI. Penerimaan dokumen Kasubdit Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementrian Kehutanan bersama 3 orang lainya.(poto/ist)

Jakarta, Satuju.com - Ketua Departemen Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang bidang Pertanian dan Agrobisnis (DPN-Elang 3 Hambalang) Solihin menyerahkan dokumen laporan Finalisasi penetapan Tapal Batas  Hutan Kemasyarakatan (HKM) di pulau Bengkalis seluas luas 3236 hektar yang diserahkan langsung kepada Kasubdit Pengembangan Usaha Perhutanan Dir. PS  Kementrian Kehutanan RI (Danang,cs) pada 27 November 2025. Lantai 14 gedung 1 Kementrian Kehutanan RI. Penerimaan dokumen Kasubdit Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementrian Kehutanan bersama 3 orang lainya.

Solihin mengatakan pada lahan tersebut Denahnya akan dilaksanakan Program Agroforesty yang mungkin merupakan demplot tersebar di Indonesia.

Selian itu, kita juga berencana akan mengundang langsung bapak Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk dapat menyaksikan langsung dalam upaya mendukung program Asta cita beliau mewujudkan Swasembada pangan, energi dan pelestarian hutan serta membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat dengan konsep harmonisasi manusia dan alam," kata Solihin yang juga merupakan ketua Yayasan Solidaritas Pemuda Melayu Peduli Lingkungan Republik Indonesia, dalam keterangan press release. Sabtu (29/11/2025). 

Penetapan tapal batas Hutan Kemasyarakatan (HKM) ini baru satu - satunya terlaksana di Provinsi Riau, yang diikuti dengan program Agroforestri pendekatan strategis untuk mencapai berbagai Asta Cita pembangunan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan. 

Lebih lanjut, Solihin mengatakan Penetapan Tapal Batas HKM memberikan kepastian hukum atas wilayah kelola, Menghindari konflik lahan dengan pihak lain untuk mengelola areal tersebut dalam jangka panjang, memberikan akses legal sesuai izin yang diberikan, menjadikan dasar yang jelas untuk perencanaan dan implementasi program pengelolaan, termasuk Agroforestri, secara efektif dan berkelanjutan".

Program Agroforestri adalah sistem penggunaan lahan yang mengombinasikan tanaman berkayu (pohon, perdu) dengan tanaman pertanian dan/atau ternak pada unit lahan yang sama, baik secara bersamaan maupun berurutan. Praktik ini memadukan keuntungan ekonomi dari pertanian dan kehutanan sambil meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan," jelas Solihin yang juga asli anak pulau Bengkalis. 

Mendukung Asa Cita Pembangunan
Kombinasi penetapan HKM dan program Agroforestri secara langsung mendukung Asa Cita (cita-cita luhur) pembangunan nasional, khususnya di sektor kehutanan dan pertanian, Peningkatan kesejahteraan ekonomi, Agroforestri meningkatkan produktivitas lahan karena hasil panen yang beragam misalnya, kayu, kopi, tanaman pangan, yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani dan masyarakat desa.

Tambahnya, Ketahanan Pangan dan Air produk Agroforestri menyediakan pangan dan nutrisi, mendukung ketahanan pangan lokal. Sistem ini juga membantu mengatur pola hidrologi dan menjaga ketersediaan air.

"Kelestarian Lingkungan Agroforestri mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dengan menjaga kesuburan tanah, mengurangi erosi, menyimpan karbon, dan meningkatkan keanekaragaman hayati".

Secara keseluruhan, sinergi antara kepastian tenurial melalui penetapan batas HKM dan praktik agroforestri yang produktif dan berkelanjutan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang selaras antara aspek ekologi, ekonomi, dan sosial," ungkap Solihin.