Bencana Sumatera: Aktivis Diaspora Serukan Tindakan Tegas dan Pemulihan Lingkungan
Salsa Erwina
Jakarta, Satuju.com - Seruan kepedulian terhadap bencana banjir dan longsor di Sumatera datang dari luar negeri. Salsa Erwina Hutagalung, seorang diaspora Indonesia yang menetap di Aarhus, Denmark, menyampaikan keprihatinannya melalui akun Facebook pribadinya. Salsa dikenal sebagai pembuat konten dan aktivis yang kerap menyuarakan isu kemanusiaan dan lingkungan.
Dalam unggahannya, Salsa menyerukan agar seluruh pihak yang bertanggung jawab segera turun tangan membantu masyarakat terdampak bencana di Sumatera. Ia menegaskan bahwa penanganan harus dilakukan cepat dan menyeluruh, mengingat skala kerusakan yang begitu besar.
“Kami menuntut untuk semua pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk segera bahu-membahu membantu setiap masyarakat di Sumatera yang terkena dampak,” tulisnya.
Salsa juga menekankan perlunya evaluasi serius terhadap kerusakan lingkungan yang menjadi salah satu faktor memperparah bencana. Menurutnya, jika langkah tegas tidak diambil, potensi jatuhnya korban di daerah lain di Indonesia sangat mungkin terjadi.
“Segera evaluasi dampak kerusakan lingkungan sebelum lebih banyak berjatuhan korban lainnya di seluruh Indonesia,” katanya.
Ia menyebutkan, bencana kali ini menimbulkan ratusan korban jiwa, puluhan orang masih dinyatakan hilang, dan ribuan bangunan serta rumah mengalami kerusakan parah. Kondisi ini, tegas Salsa, harus mendapat perhatian nasional.
“Kenapa ini terjadi? Pertama karena cuaca hujan ekstrem yang tidak bisa kita kontrol. Kedua karena kerusakan alam akibat ulah manusia. Hutan di sana diganti dengan sawit dan lahan tambang, alam kehilangan tempat untuk memproses air,” ujarnya.
Salsa menegaskan bahwa bencana yang terjadi bukan sekadar fenomena alam, tetapi merupakan akumulasi kerusakan lingkungan yang dilakukan secara terus-menerus oleh manusia.
“Ini bukan sekadar bencana alam, tapi karena kerusakan oleh ulah manusia. Kita menuntut evaluasi kerusakan lingkungan di Sumatera,” tutupnya.
Seruan dari luar negeri ini menambah tekanan moral bagi pemerintah dan pemangku kebijakan untuk segera memperkuat upaya mitigasi, pemulihan, serta penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan di Indonesia.

