Aktivis Lingkungan Sedulur Sikep Dipanggil Polisi, Rieke Diah Pitaloka Soroti Dugaan Kerusakan Karst Kendeng
Rieke Diah Pitaloka
Jakarta, Satuju.com - Melansir akun Instagram @riekediahp, anggota DPR sekaligus aktivis sosial Rieke Diah Pitaloka menyoroti pemanggilan terhadap aktivis lingkungan Masyarakat Adat Sedulur Sikep, Gun Retno, oleh Polda Jawa Tengah. Pemanggilan tersebut dilakukan di tengah meningkatnya perhatian publik atas bencana banjir bandang di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang diduga kuat tidak hanya disebabkan cuaca ekstrem, tetapi juga pembalakan liar dan aktivitas pertambangan.
Pemanggilan terhadap Gun Retno tercantum dalam Laporan Informasi Nomor LI/152/XI/RES.5.5./2025/Ditreskrimsus tertanggal 18 November 2025, berdasarkan surat pengaduan dari Didik Setiyo Utomo pada 5 November 2025. Ia dilaporkan atas dugaan menghalang-halangi kegiatan usaha pertambangan berizin.
Karst Kendeng dalam Status Kritis
Dalam unggahannya, Rieke menegaskan bahwa kawasan karst Kendeng saat ini berada dalam kondisi kritis akibat aktivitas penambangan kapur. Kerusakan karst diduga kuat memicu banjir, merusak ekosistem unik, serta menghilangkan mata pencaharian warga setempat.
Data pencadangan mineral batuan dari momi.esdm.go.id menunjukkan hanya 3 dari 17 kegiatan pertambangan di Kendeng yang tercatat berjalan. Dua di antaranya masih berstatus Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), namun disebut sudah beroperasi. Selebihnya diduga merupakan tambang ilegal.
Berdasarkan analisis citra yang dilakukan JMPPK, total terdapat 31,4 hektare wilayah pertambangan yang dekat dengan permukiman warga. Sementara itu, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) KLHK 2017 menyatakan Pegunungan Kendeng Utara mengalami kerusakan berat dan merekomendasikan larangan izin baru serta kewajiban reklamasi dan rehabilitasi oleh perusahaan.
Desakan Evaluasi dan Pengawasan Proses Hukum
Rieke menyampaikan dua rekomendasi utama terkait kondisi di Kendeng:
1. Mendesak evaluasi dan penindakan tegas terhadap pelaku usaha tambang di kawasan karst Kendeng.
#StopTambangKendeng
2. Mendukung Tim Reformasi Polri untuk mengawasi dan mengawal proses pemeriksaan terhadap Gun Retno.
Ia menegaskan bahwa di tengah duka masyarakat Indonesia akibat bencana yang dipicu kerusakan lingkungan, Kepolisian Republik Indonesia diharapkan benar-benar hadir sebagai pengayom dan penegak keadilan terhadap praktik "serakahnomics" dalam aktivitas tambang dan pembalakan liar.
Pemantauan Proses Pemeriksaan
Rieke juga mengajak publik untuk mengawal proses “wawancara” Gun Retno yang dijadwalkan berlangsung di Polda Jawa Tengah, Kamis, 4 Desember 2025.
“Indonesia, kita kawal seluruh proses wawancara Gun Retno,” tulisnya.

