Dalam Pembentukan Produk Hukum 2025, Pemprov Riau Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum

Pemprov Riau Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum

Pekanbaru, Satuju.com - Dalam bidang hukum terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pemprov Riau memperoleh skor 97.72 atau AA (Istimewa).

Perolehan prestasi ini berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah 2025, yang dirillis Kementerian Hukum. 

Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi mengatakan, capaian tersebut telah menempatkan Pemprov Riau sebagai salah satu pemerintah daerah dengan peforma reformasi hukum terbaik secara nasional.

"Perolehan tersebut ini menunjukkan komitmen dan konsistensi Pemerintah Provinsi Riau dalam mendorong Implementasi Reformasi Hukum mulai dari perencanaan regulasi hingga tahap pelaksanaannya," kata Yan Dharmadi, Jumat (5/12/2025). 

Lebih lanjut Yan Dharmadi mengatakan, sesuai arahan Plt Gubernur Riau agar Pemprov Riau dalam hal pembentukan produk hukum daerah.

Pembentukan produk hukum daerah yang dimaksud harus yang adaptif, sederhana, mudah diimplementasikan dan didukung tata kelola yang efektif. 

"Dengan demikian kedepan diharapkan produk hukum yang dihasilkan sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah dan nasional," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui atas penilaian yang sama di tingkat kementerian pihak Kemendagri mendapatkan Skor 99.00 AA (Istimewa) . Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2025 itu, ditaja oleh Kementerian Hukum.