Penyaluran Honor dan Insentif Tahun 2025, Pemerintah Desa Muntai Pastikan Semua Pihak Terlayani

Pemerintah Desa Muntai merealisasikan pembayaran gaji, honorarium, dan insentif Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh aparatur, kader desa, serta ketua RT/RW.

Muntai, Satuju.com – Pemerintah Desa Muntai pada Selasa (9/12/2025) resmi merealisasikan pembayaran gaji, honorarium, dan insentif Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh aparatur, kader desa, serta ketua RT/RW. Langkah ini menjadi penutup tahun anggaran yang positif sekaligus wujud apresiasi terhadap dedikasi seluruh unsur yang berperan dalam roda pemerintahan dan pembangunan desa.

Pembayaran dilakukan melalui mekanisme Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), Kaur, atau Kasi sesuai kewenangannya.

Penerima Meluas, Mencakup Seluruh Penggerak Desa

Penyaluran dana ini menjangkau berbagai unsur yang memiliki peran penting dalam kemajuan desa. Penerima meliputi:

1. Pemerintahan inti: Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan staf desa.

2. Bidang pendidikan dan sosial: Guru PAUD, guru mengaji, dan petugas perpustakaan desa.

3. Bidang kesehatan dan pemberdayaan: Kader ILP Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), kader kesehatan, dan bidan kampung.

4. Bidang layanan publik dan lingkungan: Satgas Peduli Lingkungan serta petugas ambulans (sopir).

5. Lembaga kemasyarakatan: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), ketua RT, dan ketua RW.

Dasar Hukum dan Komitmen Pemerintah Desa

Sekretaris Desa Muntai sekaligus Pengelola Anggaran, Arwin, menegaskan bahwa seluruh pembayaran telah memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

"Pembayaran ini merupakan realisasi murni dari anggaran yang telah ditetapkan di APBDes. Kami memastikan seluruh alokasi honorarium dan insentif terencana dan teradministrasi dengan baik," ujar Arwin.

Sementara itu, Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin, menekankan bahwa pemenuhan hak tersebut merupakan prioritas pemerintah desa.

"Kami wajib membayar hak mereka karena mereka telah bekerja keras mendukung seluruh kegiatan desa, baik pembangunan fisik maupun nonfisik. Ini adalah hak mereka setelah mendedikasikan waktu dan tenaga untuk kemajuan Desa Muntai," tegasnya.

Untuk perangkat desa, BPD, dan staf desa, pembayaran dilakukan secara nontunai melalui transfer rekening masing-masing. Sementara unsur lainnya menerima pembayaran secara tunai.

Dampak dan Harapan

Realisasi pembayaran ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban, tetapi juga dapat meningkatkan motivasi kerja seluruh unsur desa untuk terus memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Desa Muntai.