Teror Brutal di Sungai Akar, Warga Dikeroyok dan Rumah Dijarah

Ilustrasi. (poto/net).

Inhu, Satuju.com - Dugaan aksi pengeroyokan brutal dan perusakan rumah serta pembakaran kendaraan terjadi di Desa Sungai Akar, Dusun Kayu Sekawan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Sabtu (13/12/2025) sore.

Korban utama dalam peristiwa tersebut adalah Maskurniawan Mandrofa (43), warga setempat yang rumah sekaligus warungnya didatangi sekelompok orang yang diduga berasal dari eks PT Indrawan Perkasa yang kini dikuasai PT Tiga Raja Mas. Massa diduga menyerang setelah adanya perintah dari oknum keamanan perusahaan.

Menurut keterangan korban, sekelompok orang datang sambil berteriak ancaman dan membawa berbagai benda berbahaya, termasuk bambu, rantai, serta botol berisi bahan bakar. Maskurniawan mengaku dikeroyok secara brutal, dipukul dengan balok bambu, ditendang, serta disabet rantai hingga mengalami luka serius di bagian dada dan punggung.

Dalam kondisi luka parah, Maskurniawan berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri sejak sekitar pukul 17.30 WIB hingga akhirnya tiba di rumah warga sekitar pukul 21.15 WIB dalam keadaan pingsan.

Peristiwa serupa juga dialami Saropati Daili (36) yang saat itu datang ke warung Maskurniawan. Saropati mengaku dipukul menggunakan batang bambu saat masih berada di atas sepeda motornya hingga nyaris terjatuh.

Selain penganiayaan, para pelaku juga diduga melakukan penjarahan. Uang tunai sekitar Rp6 juta serta barang dagangan di warung korban dilaporkan raib. Istri korban, Meriana, bersama anak-anaknya mengalami trauma berat. Rumah korban dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah bagian akibat penggeledahan paksa oleh massa.

Maskurniawan menyebut keluarganya kini tidak berani tinggal di rumah dan anak-anaknya terpaksa tidak bersekolah karena rasa takut. Ia juga mengaku sempat melapor ke Polsek Batang Gansal pada hari kejadian, namun merasa laporannya tidak segera ditindaklanjuti.

Karena merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum, Maskurniawan bersama Saropati Daili dan puluhan warga terdampak akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Indragiri Hulu pada Selasa (16/12/2025). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STTL/177/XII/SPKT/2025/RESINHU/RIAU, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 KUHP.

Dalam laporan tersebut, sejumlah nama disebut sebagai terlapor, di antaranya Eltio Nababan, J. Ambarita, Marko Sinaga, dan Koko Sinaga, yang diduga sebagai aktor utama. Korban berharap seluruh pelaku dapat segera ditangkap dalam pengembangan perkara.

Di hari yang sama dan lokasi berbeda, massa yang diduga kelompok yang sama juga dilaporkan membakar dua unit mobil, yakni Toyota Hilux BM 8714 BL dan Mitsubishi Triton BM 9534 TY. Kejadian tersebut dilaporkan oleh Iwan S. Tampubolon dengan Nomor STTL/178/XII/SPKT/2025/RESINHU/RIAU.

Pemilik kendaraan, Eko, membenarkan bahwa perusakan dan pembakaran mobilnya dilakukan oleh kelompok yang sama. Hal itu juga telah disampaikan dalam pemeriksaan di Polres Inhu.

Para korban dan warga meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Mereka juga meminta evaluasi terhadap aktivitas PT Tiga Raja Mas di Desa Sungai Akar yang dinilai telah menimbulkan keresahan dan konflik sosial.

“Masyarakat kecil menjadi korban. Kami mohon hukum ditegakkan secara adil dan para pelaku segera ditangkap agar tidak ada lagi korban,” ujar salah satu pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.