PAD Pekanbaru Rp1,1 Triliun Dinilai Bias, Masril Soroti Efek Opsen PKB dan BBN-KB

Pengamat kebijakan publik, Masril Ardi. (poto/ist)

Pekanbaru, Satuju.com – Pengamat kebijakan publik, Masril Ardi, menantang Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memaparkan data Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara apel to apel per objek pajak dengan membandingkan realisasi dua tahun terakhir. Langkah ini dinilai penting agar kondisi keuangan daerah dapat terlihat secara jelas dan transparan.

Masril secara khusus meminta Zulhelmi Arifin untuk menjabarkan data per objek pajak secara rinci dan sebanding. Menurutnya, tanpa perbandingan yang setara, klaim peningkatan PAD berpotensi menyesatkan publik.

“Data harus apel to apel per objek pajak. Biar terang benderang, berapa sebenarnya PAD Pekanbaru yang riil,” tegas Masril.

Ia menilai, dari data yang beredar, terdapat indikasi banyak objek pajak yang realisasinya tidak mencapai target jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Masril juga menyoroti bahwa capaian PAD tahun 2025 tidak sepenuhnya mencerminkan kinerja peningkatan pajak daerah.

Pasalnya, pada tahun 2025 terdapat objek pajak baru, yakni opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), yang sebelumnya merupakan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi.

Masril memaparkan, pada tahun 2024, realisasi PAD Pekanbaru berada di kisaran Rp800 miliar, di luar opsen PKB dan BBN-KB yang ditargetkan sekitar Rp300 miliar. Dengan demikian, jika saat ini PAD tercatat sekitar Rp1,1 triliun, maka secara substansi nilainya hampir setara dengan tahun sebelumnya.

“Kalau dihitung secara objektif, itu hampir sama. Padahal secara logika dan tren, PAD seharusnya naik minimal 5 persen setiap tahun,” paparnya.


Lebih lanjut, Masril mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang ia peroleh, dari 11 objek pajak yang sama dengan tahun sebelumnya, banyak yang realisasinya belum mencapai 100 persen.

“Ini yang perlu dijelaskan ke publik, jangan hanya melihat angka besar di permukaan,” ujarnya kepada media, Jumat (19/12/2025) malam.

Selain soal data, Masril juga mempertanyakan pernyataan yang disampaikan oleh Zulhelmi Arifin yang saat ini hanya berstatus Pelaksana Harian (Plh) Asisten. Menurutnya, pernyataan resmi terkait PAD seharusnya disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Pekanbaru atau Sekretaris Daerah.

“Kapasitasnya hanya Plh Asisten, kok mendahului Kepala Bapenda? Ini agak aneh. Apakah hanya untuk menyenangkan hati Wali Kota saja?” kata Masril sembari tertawa kecil.

Ia pun menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan data fiskal daerah kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi keliru.

“Kenapa bukan Kepala Bapenda atau Sekda yang memberikan statemen? Ini harus dijelaskan secara tegas,” tutup Masril Ardi.