Tiga Pendekar Hukum di Satu Meja: Harapan Terakhir Reformasi Polri

Jimly, Yusril dan Mahfud MD

Penulis: Erizal

Satuju.com - Baru tahu juga kalau Yusril Ihza Mahendra itu ternyata lebih senior daripada Mahfud MD. Ini diakui sendiri oleh Mahfud MD saat mengundang Yusril dalam Podcastnya yang diberi nama, Ruang Sahabat.

Kurang perhatian juga kita selama ini, karena hanya melihat tampangnya saja. Yusril memang terlihat lebih muda daripada Mahfud MD. Tapi Mahfud MD buru-buru juga mengatakan, iya kita sebayalah, satu generasi.

Tak salah saya mengatakan, kalau Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie dan Yusril Ihza Mahendra, seperti 100% dari persoalan hukum kita. Kalau Mahfud MD dan Jimly sudah setuju, maka sudah 65%. Sisa 35% bagian Yusril.

Yusril sendiri mengatakan, mengutip Arief Hidayat, saat ini masih hakim MK, bahwa Jimly itu mempengaruhi hukum tata negara kita secara teori, Yusril secara praktik, dan Mahfud MD secara teori dan juga praktik.

Memang Yusril lebih dulu berkarir dan melesat daripada Mahfud MD. Mahfud MD sendiri mengakui mengagumi Yusril dari tulisan-tulisannya. Yusril juga mengagumi Mahfud MD, meski lebih belakangan dekat kekuasaan.

Podcast Ruang Sahabat Mahfud MD itu daging semua. Persentuhan antara Mahfud MD dan Yusril umpama sejarah intelektual politik hukum modern Indonesia. Banyak yang sudah didengar, banyak juga yang belum.

Salah satu yang belum itu bagi saya, ternyata Yusril pernah dimarahi Emil Salim karena menjadikan Habibie Presiden, bukan dirinya, saat Soeharto berhenti. Yusril mematahkan marah Emil Salim itu dengan mudah.

"Salah Pak Emil Salim sendiri, kenapa tak mau menjadi Wakil Presiden saat itu? Jangankan Pak Habibie, Hantu pun jadi Wakil Presiden akan saya jadikan Presiden, "jawab Yusril enteng. Hebat juga Emil Salim ya, pernah menolak tawaran jadi Wakil Presidennya Pak Harto.

Menariknya, tiga pendekar hukum kita ini, yakni Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, dan Yusril Ihza Mahendra, kini ada dalam satu Komisi bentukan Presiden Prabowo, yakni Komisi Percepatan Reformasi Polri. Satu meja.

Artinya, apa yang dihasilkan Komisi Reformasi Polri itu nantinya benar-benar Reformasi Polri yang sebenarnya. Bukan sekadar Reformasi Polri yang hanya lips service belaka. Jika mereka gagal, maka habislah harapan kita.

Tapi baik Mahfud MD maupun Yusril, seperti mengelak bahwa masalah hukum di negara ini bukanlah masalah mereka. Intervensi politik terlalu besar daripada hukum itu sendiri. Termasuk, permainan dari penegak hukum.

Yusril menambah soal tak adanya penyamaan persepsi dari penegak hukum itu sendiri. Ego sektoral. "Contoh masalah Keuangan Negara saja ditafsirkan berbeda, "kata Yusril. Termasuk munculnya amnesti, abolisi, dan rehabilitasi belakangan ini. Persepsinya tidak sama.

Tapi keduanya sama-sama optimis, ke depan hukum kita akan lebih baik, suka tak suka. Semua orang akan menginginkan hukum yang lebih baik dan adil. Setiap ada masalah, akhirnya hukum yang baik adalah solusi.

Makanya Perpol Nomor 10/2025 itu tidak saja hanya mengada-ada, tapi juga melecehkan tiga pendekar hukum kita itu. Apalagi mereka satu meja dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri. Politik Kapolri terlalu kasar.

Tapi memang balik lagi kepada Presiden Prabowo atau kepada politik seperti yang disepakati Mahfud MD dan Yusril. Kalau politiknya baik, maka PP yang menghimpit Perpol itu pasti akan baik dan tak akan aneh-aneh lagi.