Antasari Azhar: Ketika Algojo Koruptor Dibungkam oleh Kekuasaan

Ilustrasi. (poto Ai)

Oleh: Lhynaa Marlinaa

Satuju.com - Pada puncaknya, Antasari Azhar adalah sosok yang paling ditakuti di Republik ini. Sebagai Ketua KPK, ia adalah "algojo" bagi para koruptor. Namun, sejarah mencatat akhir yang tragis: sang pemburu justru menjadi buruan, diringkus bukan karena kegagalan kinerja, melainkan melalui sebuah skenario yang oleh banyak pihak disebut sebagai "kriminalisasi paling rapi dalam sejarah hukum Indonesia."

Pemicu: Menyentuh "Garis Merah" Kekuasaan

Kehancuran Antasari tidak dimulai di lapangan golf, tempat Nasrudin Zulkarnaen tertembak. Kehancurannya dimulai ketika ia berani menyentuh Aulia Pohan, besan dari Presiden yang menjabat saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Penahanan Aulia Pohan dalam kasus aliran dana Bank Indonesia mengirimkan pesan kuat: Tidak ada yang kebal hukum.

Bagi para elit, Antasari bukan lagi sekadar penegak hukum; ia telah menjadi ancaman eksistensial bagi stabilitas oligarki.

Labirin Kejanggalan: Peluru yang Berbeda, Saksi yang Dipaksa

Dalam persidangan, narasi "cinta segitiga" dengan Rani Juliani digunakan untuk membunuh karakter Antasari di mata publik. Namun, secara teknis hukum, kasus ini penuh lubang:

* Misteri SMS Gaib: Dakwaan menyebut Antasari mengirim SMS ancaman kepada Nasrudin. Faktanya, di pengadilan, bukti fisik SMS tersebut tidak pernah ada. Operator seluler pun tidak menemukan jejaknya.

* Senjata dan Peluru: Ahli forensik menemukan bahwa peluru yang bersarang di kepala korban adalah kaliber 9mm, sementara senjata yang dijadikan barang bukti adalah jenis yang berbeda.

* Kesaksian yang "Dipesan": Williardi Wizard, mantan Kapolres Jakarta Selatan, dengan lantang di bawah sumpah menyatakan bahwa ia dipaksa oleh petinggi Polri saat itu untuk mengondisikan saksi agar menunjuk Antasari sebagai otak pembunuhan.

Menelusuri Sang "Dalang"

Siapa sebenarnya di balik layar? Dalam wawancara pasca-bebas pada tahun 2017, Antasari Azhar secara eksplisit menyebut satu nama besar: Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Antasari mengungkapkan bahwa sebelum ia ditangkap, ia didatangi oleh pengusaha Hary Tanoesoedibjo yang membawa pesan dari "Cikeas". Pesan itu tegas: "Jangan tahan Aulia Pohan." Antasari menolak. Tak lama setelah penolakan itu, kasus Nasrudin meledak, dan Antasari langsung diseret ke dalam sel.

Banyak analis melihat ini sebagai "Operasi Intelijen Terpadu". Bukan hanya satu orang, tapi sebuah konsorsium kepentingan yang melibatkan oknum penegak hukum dan kekuatan politik yang merasa terancam oleh keberanian KPK saat itu.

Akhir yang Getir, Nama yang Tetap Wangi

Antasari menghabiskan hampir 8 tahun di balik jeruji besi. Meski Grasi dari Presiden Jokowi memberikannya kebebasan, namun status "terpidana" tak pernah benar-benar lepas secara hukum positif.

Bagi publik yang jeli, Antasari adalah martir. Ia adalah bukti nyata bahwa di negeri ini, kejujuran yang terlalu tajam seringkali harus dibayar dengan kehancuran pribadi. Ia "dibinasakan" secara sistematis—direbut jabatannya, dihancurkan namanya, dan diasingkan dari keluarganya.

"Saya sudah memaafkan, tapi saya tidak akan pernah melupakan siapa yang merancang ini semua." — Antasari Azhar

Alfatihah untuk perjuangan dan ketabahan Pak Antasari Azhar.