Dari Balik Rutan Salemba, Khariq Anhar Kirim Salam Solidaritas untuk Pejuang Riau

Khariq Anhar Kirim Salam Solidaritas untuk Pejuang Riau

Jakarta, Satuju.com – Kasus kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa kembali mencuat. Khariq Anhar, seorang aktivis mahasiswa asal Riau yang dikenal konsisten menyuarakan isu krisis iklim dan hak atas pendidikan, saat ini tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram @safenetvoice, yang juga memuat pesan solidaritas dari Khariq kepada rekan-rekan perjuangan di Riau. Dalam pesannya, Khariq menyampaikan salam dan apresiasi kepada para aktivis yang tetap konsisten melakukan advokasi terhadap persoalan krisis iklim serta memperjuangkan hak atas pendidikan di daerah tersebut.

Khariq ditahan setelah aparat kepolisian menjeratnya dengan dugaan tindak pidana penghasutan dan ujaran kebencian. Tuduhan tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial yang dinilai bermuatan kritik. Namun, sejumlah pihak menilai langkah hukum ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Menjelang proses hukum yang akan dijalani, dukungan dan seruan solidaritas terus mengalir dari berbagai kalangan, termasuk aktivis, mahasiswa, dan pegiat hak asasi manusia. Mereka mengajak masyarakat untuk hadir dan memberikan dukungan moral kepada Khariq dalam persidangan perdananya.

Sidang terhadap Khariq Anhar dijadwalkan akan digelar pada Kamis, 23 Januari 2025, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kehadiran publik dinilai penting sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya proses peradilan sekaligus solidaritas terhadap perjuangan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Kasus ini kembali memantik perdebatan mengenai batasan kritik di ruang publik serta komitmen negara dalam melindungi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai.