Palu Hakim untuk Modal, Jeruji Besi untuk Rakyat
Ilustrasi. (poto Ai)
Oleh: Lhynaa Marlinaa
Satuju.com — Di ruang pengadilan yang dingin itu, keadilan seolah mati suri tepat saat palu hakim diketuk. Bukan koruptor yang merampok uang negara yang duduk di kursi pesakitan, melainkan 11 warga adat Maba-Sangaji.
Dosa mereka? "Menghambat investasi."
Kenyataannya? Mereka hanya berdiri di depan pintu rumah sendiri, menolak tamu tak diundang yang hendak mengeruk tanah leluhur mereka.
Ironi di Balik Kilau Nikel
Dunia sedang demam kendaraan listrik. Di kota-kota besar, orang bicara tentang "energi hijau" dan masa depan bersih. Namun, di pelosok Halmahera, masa depan itu dibayar tunai dengan air mata dan kebebasan.
Bagi 11 warga Maba-Sangaji, hutan bukan sekadar deposit bijih nikel bernilai jutaan dolar. Hutan adalah ibu. Di sana terkubur tulang belulang nenek moyang, di sana mengalir air yang menghidupi generasi. Ketika alat berat datang mengancam ekosistem, naluri purba mereka bangkit: Lawan atau punah.
Sayangnya, dalam logika hukum yang kaku, perlawanan damai ini diterjemahkan sebagai tindakan kriminal.
Vonis yang Membungkam
Keputusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman penjara kepada mereka mengirimkan sinyal horor yang nyata bagi seluruh masyarakat adat di Nusantara: Jangan melawan.
Majelis hakim melihat aksi mereka sebagai gangguan terhadap "kegiatan usaha pertambangan". Sebuah frasa hukum yang, sayangnya, sering kali lebih tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Argumen tentang kerusakan lingkungan, ancaman pencemaran air, dan hilangnya ruang hidup seolah menguap, tak mampu menembus tebalnya dinding kepentingan korporasi.
Kriminalisasi di Tanah Sendiri
Ini adalah potret buram agraria kita hari ini. Ketika warga yang memeluk konstitusi—menyuarakan pendapat dan mempertahankan lingkungan hidup yang baik dan sehat—justru berakhir di balik jeruji besi.
Organisasi HAM dan pegiat lingkungan berteriak lantang, menyebut ini bentuk represi paling vulgar. Namun bagi 11 warga Maba-Sangaji yang kini harus tidur beralaskan lantai penjara, teriakan itu terdengar jauh. Mereka adalah martir dalam perang asimetris antara manusia melawan modal.
Epilog: Siapa yang Sebenarnya Merusak?
Kasus Maba-Sangaji memaksa kita menatap cermin retak wajah hukum kita. Jika membela tanah tumpah darah dianggap kejahatan, lantas apa sebutan bagi mereka yang melubangi perut bumi, mencemari sungai, dan mengusir penduduk asli demi grafik keuntungan?
Hari ini, 11 orang dipenjara. Tapi sejarah mencatat: mereka tidak dipenjara karena mereka salah. Mereka dipenjara karena mereka berani benar di waktu dan tempat yang "salah"—di hadapan raksasa yang lapar tanah.

