Ijazah Jokowi dan Politik Kotak Pandora

Ilustrasi. (poto Ai)

Oleh: Lhynaa Marlinaa, Analis Politik & Intelijen Strategis

Satuju.com — Di permukaan, politik Indonesia tampak seperti lautan yang tenang. Namun di kedalaman, arus deras pertarungan antar-elite tak pernah benar-benar berhenti. Isu liar yang menyebut adanya "orang besar" di balik gugatan ijazah Joko Widodo memantik spekulasi: apakah ini serangan dari Cikeas (SBY) atau manuver Teuku Umar (Megawati)?

Logika awam akan bertanya: jika nama baik mereka terseret, mengapa tidak ada yang menempuh jalur hukum? Jawabannya terletak pada satu prinsip realpolitik yang menjaga stabilitas semu di republik ini selama dua dekade: Doktrin Kehancuran Bersama (Mutually Assured Destruction).

Keseimbangan Teror

Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan sekadar mantan presiden; mereka adalah institusi politik berjalan. Keduanya memahami bahwa menempuh jalur hukum untuk membantah keterlibatan dalam isu "receh" seperti sengketa ijazah adalah langkah bunuh diri taktis.

Mereka tidak mengambil jalur hukum bukan karena mereka takut pada penggugat, melainkan karena mereka saling takut pada "kartu truf" yang dipegang lawan. Inilah yang disebut politik saling sandera.

Di satu sisi, Cikeas memiliki bayang-bayang Kasus Bank Century dan Mega-Skandal Hambalang yang menjadi Achilles' heel (titik lemah) pemerintahan SBY. Setiap kali Demokrat bermanuver terlalu agresif, narasi tentang kebocoran uang negara di era 2004-2014 akan kembali didengungkan oleh lawan politiknya.

Di sisi seberang, Teuku Umar tidak sepenuhnya kebal. Sejarah mencatat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kontroversial di era Megawati masih menjadi "hantu" yang belum sepenuhnya tereksorsisme. SBY sendiri, dalam momen-momen defensifnya, pernah secara implisit membandingkan bobot kasus Century dengan BLBI, sebuah sinyal peringatan halus: "Jangan gali kuburanku, atau aku bongkar kuburanmu."

Jebakan "Kotak Pandora"

Membawa isu politik ke ranah hukum pidana (seperti pelaporan pencemaran nama baik) mengandung risiko pembuktian terbalik. Dalam persidangan, "Kotak Pandora" bisa terbuka.

Jika salah satu pihak melapor, pengacara lawan akan memiliki panggung legal untuk mempertanyakan kredibilitas pelapor. Hal-hal yang selama ini tersimpan rapi dalam laci rahasia negara—aliran dana partai, keputusan-keputusan kontroversial masa lalu, hingga operasi intelijen—berisiko terungkap di bawah sumpah pengadilan.

Para pemain tingkat tinggi (the players) tidak akan membiarkan nasib mereka ditentukan oleh palu hakim yang mungkin tidak bisa mereka kendalikan sepenuhnya. Mereka lebih memilih pengadilan opini publik, di mana narasi bisa dibeli dan persepsi bisa dibentuk.

Perang Lewat Proxy

Alih-alih "perang terbuka", Megawati dan SBY lebih nyaman menggunakan strategi Proxy War (perang perwakilan).

Megawati memainkan peran The Silent Matriarch. Ia jarang bicara teknis, membiarkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi "anjing penjaga" yang menggigit siapa saja yang mengganggu marwah partai. Diamnya Megawati adalah senjata; ia menolak mensejajarkan dirinya dengan isu yang dianggapnya rendah.

SBY mengambil peran berbeda sebagai The Strategist. Ia sering tampil melankolis, memposisikan diri sebagai korban ("dizalimi"), atau menggunakan media sosial untuk melempar narasi yang kemudian disambut oleh "pasukan infanteri" politiknya di Demokrat.

Epilog: Gencatan Senjata Abadi

Maka, menyimpulkan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum adalah sebuah kenaifan. Megawati dan SBY adalah pemain lama yang menyadari bahwa mereka adalah bagian dari sistem yang sama. Mereka saling membenci, namun saling membutuhkan untuk menjaga status quo agar tidak ada kekuatan ketiga yang merusak tatanan oligarki partai.

Isu dalang ijazah palsu akan dibiarkan menguap, menjadi bising sesaat di media sosial, lalu hilang tertelan isu baru. Bagi Teuku Umar dan Cikeas, perdamaian adalah mustahil, namun perang terbuka adalah kehancuran. Mereka memilih jalan tengah: saling sandera dalam diam.