Pengacara Ungkap Pelajaran Pahit Sengketa Waris: Hukum Bisa Menang, Keluarga Bisa Hancur
Ilustrasi. (poto/net).
Jakarta, Satuju.com — Sengketa waris kerap berujung pada konflik berkepanjangan yang tak jarang memutus hubungan kekeluargaan. Hal itu diungkapkan melalui unggahan akun Instagram @antarahukum, yang membagikan refleksi seorang pengacara berdasarkan pengalamannya menangani perkara waris.
Dalam unggahan tersebut, sang pengacara menuturkan bahwa secara hukum, tanah dapat dibagi, hak bisa diperjuangkan, dan putusan pengadilan dapat dimenangkan. Namun, ia menegaskan bahwa keluarga yang telah retak akibat konflik warisan jarang dapat dipulihkan seperti semula.
“Saya pengacara. Tapi dari perkara waris, saya belajar satu hal penting. Tanah bisa dibagi. Hukum bisa memutuskan. Hak bisa dimenangkan. Tapi keluarga yang retak, jarang bisa dipulihkan,” tulisnya.
Ia mengaku kerap menyaksikan langsung di ruang sidang bagaimana saudara kandung berubah menjadi pihak yang saling berhadapan. Menurutnya, konflik tersebut bukan semata-mata karena kurangnya harta, melainkan karena lupa bahwa hubungan darah memiliki nilai yang jauh lebih mahal daripada sertifikat kepemilikan.
“Kadang sengketa waris bukan tentang siapa yang paling benar, melainkan siapa yang paling lupa bahwa mereka pernah satu rumah, satu meja makan, satu cerita masa kecil,” lanjutnya.
Pengacara tersebut menekankan bahwa hukum tetap penting dan hak tetap perlu diperjuangkan. Namun ia mengingatkan, sebelum semuanya terlambat, setiap pihak perlu menyadari bahwa tidak semua hal yang bisa dimenangkan di pengadilan layak untuk diperebutkan jika harus mengorbankan hubungan keluarga.
Unggahan tersebut mendapat respons luas dari warganet dan memantik diskusi tentang pentingnya penyelesaian sengketa waris secara bijak, mengedepankan musyawarah, serta menjaga keutuhan keluarga di atas kepentingan materi semata.

