Diduga Ada Aliran Dana ke Aparat, Aktivitas Tambang Perusda Kolaka Disorot HAMI Sultra

Presidiun HAMI SULTRA, Irsan Aprianto Ridham

Jakarta, Satuju.com – Himpunan Aktivis Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tenggara- Jakarta, kembali menyoroti keras dugaan aktivitas pertambangan ilegal dan perusakan lingkungan serta kehutanan Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka yang diduga melibatkan aparat penegak hukum di Kabupaten Kolaka. 

Dugaan tersebut menyebutkan adanya pemback’upan serta penerimaan aliran dana yang mengalir ke institusi Polres Kolaka Kodim Kolaka dan Lanal Kolaka, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh Perusda Kolaka di wilayah tersebut.

Presidiun HAMI SULTRA, Irsan Aprianto Ridham, mengatakan, bahwa terdapat transaksi aliran dana pengamanan dari Perusda Kolaka atau PD Aneka Usaha, sebesar puluhan juta rupiah, yang masuk ke Aparat Penegak Hukum di Kolaka, sesuai bukti yang kami kantongi, terdapat transaksi aliran dana sebesar Rp.50.000.000.00 untuk Polres Kolaka, R.25.000.000.00 untuk Kodim Kolaka, dan Rp.25.000.000.00  untuk Lanal Kolaka setiap bulan nya.

Menurut Irsan, sejumlah pejabat dan oknum di Polres Kolaka, Kodim Kolaka dan Lanal Kolaka diduga menerima sejumlah uang dari pihak Perusda Kolaka, untuk mengamankan jalan nya aktivitas kegiatan pertambangan ilegal atau tidak berizin di wilayah Konsesi Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Usaha Kolaka (PD.AUK). ucapnya, saat diwawancara dijakarta Rabu, 07 Januari 2026

Pihak Syabandar, Kepolisian dan TNI di Kolaka, dalam hal ini Syahbandar Pomalaa, Polres Kolaka, Kodim Kolaka dan Lanal Kolaka, diduga memiliki peran penting serta keterlibatan dalam praktek ilegal ini, karena tidak mungkin Perusahaan yang memiliki rekam jejak karpet Merah dan sering melakukan pelanggaran hukum, tidak mendapat perlindungan apalagi mengingat Perusahaan tersebut adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Kami menduga bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan merugikan keuangan negara maupun masyarakat, bagaimana bisa Perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan dan kehutanan terus menerus, bisa leluasa melakukan aktivitas pertambangan dengan memproduksi bijih nikel hingga penjualan yang jelas-jelas hasil dari aktivitas dalam menggarap kawasan produksi hutan konservasi (HPK).

Selain itu, Himpunan Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tenggara (Hami Sultra) Jakarta, mengungkapkan, jika dugaan ini benar maka sudah sepatutnya Pemerintah Pusat melalui Mabes Polri dan Mabes TNI, untuk mengambil langkah tegas dalam menindak oknum-oknum tersebut. Dimana aktivitas pertambangan di daerah Kolaka, yang dilakukan Perusda Kolaka, telah mengakibatkan kerusakan lingkungan, ketidakpatuhan terhadap peraturan dan izin yang berlaku, serta potensi kerugian negara.

HAMI SULTRA-JAKARTA, mendesak Kapolri Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Republik Indonesia, Agus Subriyanto, agar segera membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam memback'up aktivitas ilegal mining di Kabupaten Kolaka di WIUP PD Aneka Usaha Kolaka untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan tersebut. 

Mereka juga berharap agar Bareskrim Polri, Detasemen Polisi Militer, dan Puspom TNI segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum-oknum terduga, jika terbukti ada pelanggaran, segera berikan tindakan tegas berupa pencopotan atau pemberhentian secara tidak hormat dari Institusi demi keadilan dan marwah Institusi.

"Kami meminta Bareskrim Polri, Detasemen Polisi Militer dan Puspom TNI agar segera mengusut tuntas masalah ini, sehingga tidak ada pihak yang merasa kebal hukum. Kami ingin agar proses hukum dilakukan secara adil dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan dugaan pelanggaran tersebut.