Kuasa Hukum Nadiem Makarim Soroti Dampak Kasus Terhadap Semangat Pengabdian
Penasihat hukum Nadiem Makarim, Dr. Ari Yusuf Amir
Jakarta, Satuju.com - Penasihat hukum Nadiem Makarim, Dr. Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa perkara hukum yang menjerat kliennya berpotensi menjadi alarm serius bagi putra-putri bangsa yang memiliki semangat pengabdian dan inovasi untuk negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Ari Yusuf Amir saat membacakan kesimpulan eksepsi dalam persidangan, sebagaimana dilansir dari akun Instagram @hukum.perubahan.
Menurut Ari, proses hukum yang dialami Nadiem dikhawatirkan dapat menimbulkan pesan negatif jika setiap upaya inovasi justru berujung pada kriminalisasi melalui dakwaan yang dinilai dipaksakan.
“Jika setiap langkah inovasi harus berakhir di kursi pesakitan karena dakwaan yang dipaksakan, maka kita sedang mengirim pesan gelap bagi putra-putri terbaik bangsa ini bahwa pengabdian dan ketulusan bisa menjadi kiamat,” ujar Ari.
Ia menegaskan, penegakan hukum semestinya tetap menjunjung prinsip keadilan, proporsionalitas, serta memberikan ruang bagi inovasi kebijakan yang bertujuan untuk kepentingan publik. Menurutnya, hukum tidak boleh menjadi alat yang justru mematikan semangat pengabdian dan keberanian untuk melakukan terobosan demi kemajuan bangsa.
Ari berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan eksepsi yang diajukan secara objektif dan bijaksana, sehingga proses hukum berjalan sesuai dengan asas keadilan serta kepastian hukum.

