Perkebunan Mulai Membabat Wilayah Adat Pascabencana, Warga Jambo Reuhat Terancam Kehilangan Ruang Hidup
Ilustrasi. (poto/net).
Aceh Timur, Satuju.com — Belum pulih luka warga pascabencana, aktivitas pembukaan lahan oleh korporasi perkebunan justru dilaporkan mulai berlangsung di wilayah adat masyarakat Gampong Jambo Reuhat, Kabupaten Aceh Timur. Alih-alih fokus pada pemulihan lingkungan dan kehidupan warga, yang datang lebih dulu justru ancaman perampasan ruang hidup.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun media sosial @marsinahid, yang menyoroti pembabatan tanah di kawasan yang selama ini menjadi wilayah adat dan sumber penghidupan masyarakat setempat. Aktivitas tersebut dinilai memperparah kerentanan warga yang masih terdampak bencana alam.
Sejumlah pihak menilai situasi ini mencerminkan pola pembangunan yang bermasalah. Bagi warga Jambo Reuhat, bencana tidak hanya dimaknai sebagai banjir atau kerusakan alam, melainkan juga sebagai momentum yang dimanfaatkan pihak tertentu untuk memperluas penguasaan lahan.
Aktivis Khariq Anhar dan Daniel First secara terbuka menyampaikan kritik keras kepada pemerintah dan partai politik. Keduanya mempertanyakan sikap negara dalam melindungi masyarakat adat di tengah tekanan kepentingan korporasi.
“Apakah negara akan terus diam, atau berdiri tegas melindungi rakyat dan wilayah adat?” demikian tantangan yang disampaikan keduanya.
Masyarakat dan kelompok pendamping mendesak agar aktivitas pembabatan lahan segera dihentikan. Mereka juga meminta pemerintah pusat maupun daerah mengambil langkah konkret untuk melindungi wilayah adat, serta memastikan proses pemulihan pascabencana benar-benar berorientasi pada keselamatan dan keberlanjutan hidup warga, bukan pada kepentingan ekonomi semata.
Seruan “Hentikan pembabatan, lindungi wilayah adat, dan pulihkan kehidupan warga—bukan laba korporasi” kembali menggema dari Aceh Timur, menandai meningkatnya tuntutan keadilan bagi masyarakat terdampak.

