Surat Terbuka Nadiem dan Kalkulator yang Membongkar Dakwaan

Ilustrasi. (poto Ai)

Oleh: Lhynaa Marlinaa

Satuju.com – Ketika mikrofon dimatikan dan akses bicara dibatasi, secarik kertas menjadi senjata terakhir. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, keluar dari ruang sidang dengan mulut terkunci oleh prosedur, namun tangannya menyerahkan sebuah "bom waktu" berupa surat terbuka.

Surat itu bukan sekadar curahan hati. Itu adalah gugatan terhadap nalar. Nadiem tidak sedang bermain retorika; ia sedang menyodorkan kalkulator kepada Jaksa Penuntut Umum.

Anomali Rp 600 Miliar: Margin Laba atau Fiksi?

Poin paling mematikan dalam surat Nadiem terletak pada bedah angka yang disajikannya. Dakwaan menyebutkan Nadiem menikmati keuntungan pribadi sebesar Rp 600 Miliar.

Mari kita bedah logika ekonominya. Nadiem mengungkap bahwa total omzet (pendapatan kotor) Google dari pengadaan Chromebook tersebut "hanya" sekitar Rp 821 Miliar.

Jika dakwaan itu benar, maka rumusnya adalah:

600M:821Mx100%= 73%

Dalam dunia bisnis teknologi perangkat keras (hardware), margin keuntungan bersih sebesar 73% adalah angka yang nyaris mustahil. Sebagai pembanding, raksasa teknologi dunia rata-rata bermain di net margin 20-30%. Menuduh seseorang mengambil 73% dari total omzet—menyisakan hanya 27% untuk biaya produksi, distribusi, operasional, dan vendor lain—adalah tuduhan yang secara matematis sulit diterima akal sehat.

Pertanyaan Nadiem dalam suratnya menjadi sangat relevan: "Apakah masuk akal keuntungan yang saya dapatkan Rp 600 Miliar, kalau total omzet Google dari pengadaan Chromebook hanya sekitar Rp 821 M? Apakah ada kejahatan yang membayar lebih dari keuntungannya?"

Kriminalisasi Efisiensi?

Poin kedua yang disorot adalah kriminalisasi atas pilihan teknologi. Nadiem dituduh bersalah karena memilih Chrome OS.
Padahal, dalam kacamata kebijakan publik, pilihan ini memiliki basis argumen efisiensi yang kuat:
 * Zero License Cost: Berbeda dengan OS kompetitor (seperti Windows) yang membebankan biaya lisensi per perangkat, Chrome OS gratis.
 * Cloud-Based: Memungkinkan spesifikasi hardware yang lebih rendah (lebih murah) namun tetap performa tinggi untuk kebutuhan edukasi.

Jika penghematan anggaran negara melalui pemilihan OS gratis dianggap sebagai modus korupsi, maka ini menjadi preseden buruk bagi pejabat publik di masa depan. Siapa yang berani melakukan efisiensi jika "murah" dicurigai sebagai "murahan yang disengaja"?

Amnesia Audit Negara

Kejanggalan ketiga adalah inkonsistensi kelembagaan. Proyek ini bukan proyek hantu. Ia berjalan di bawah pengawasan inspektorat dan telah diaudit.
Nadiem menekankan bahwa audit sebelumnya baik oleh internal maupun eksternal tidak menemukan indikasi kerugian negara. Mengapa sekarang, di tahun 2026, angka kerugian itu tiba-tiba muncul dengan narasi yang berbeda? Apakah standar akuntansi negara berubah, ataukah variabel politik yang mengubah cara baca kalkulator?

Epilog: Kebenaran di Ujung Pena

Surat Nadiem Makarim adalah sebuah paradoks. Ia ditulis oleh orang yang dilarang bicara, namun isinya berbicara lebih keras daripada dakwaan itu sendiri.

Kasus ini kini bukan lagi sekadar soal korupsi pengadaan laptop. Ini adalah ujian bagi nalar publik dan integritas sistem peradilan kita. Jika angka Rp 600 Miliar vs Rp 821 Miliar tidak bisa dijelaskan secara logis oleh penuntut umum di persidangan nanti, maka publik berhak bertanya:
Apakah ini murni penegakan hukum, atau sekadar "pembunuhan karakter" dengan meminjam tangan pengadilan?