Blackout Cafe & Lounge Resmi Kena Teguran Tertulis, Polemik Masuk Babak Baru

Blackout Cafe & Lounge

Pangkalanbaru, Satuju.com - Perkembangan baru muncul dalam polemik perizinan Blackout Cafe & Lounge. Camat Pangkalanbaru, Riyandi, mengonfirmasi bahwa pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui dinas terkait telah melayangkan teguran tertulis hingga tahap kedua kepada pengelola Blackout. Sabtu (10/1/2026).

Fakta ini menjadi titik balik penting, karena menegaskan bahwa persoalan Blackout bukan sekadar isu atau dugaan tanpa dasar.

Pemberian teguran tertulis secara administratif hanya dapat dilakukan apabila ditemukan unsur pelanggaran terhadap ketentuan perizinan atau regulasi yang berlaku. 

Artinya, keberadaan sanksi tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara dokumen izin usaha dengan aktivitas operasional di lapangan.
Camat Riyandi juga menyebutkan bahwa pihak kecamatan telah mendampingi dinas terkait dalam proses pemberian peringatan tersebut. 

Saat ini, persoalan Blackout disebut telah masuk ke tahap evaluasi lanjutan dan penentuan tindakan oleh dinas teknis yang berwenang. Pernyataan ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa pemerintah wilayah tidak mengetahui atau tidak pernah menindak persoalan Blackout.

Dengan telah keluarnya dua kali teguran tertulis, posisi manajemen Blackout berada dalam sorotan serius. Dalam sistem pengawasan perizinan, akumulasi teguran merupakan pintu masuk menuju sanksi administratif lebih berat, mulai dari pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara operasional, hingga pencabutan izin apabila pelanggaran dinilai berulang dan tidak diperbaiki.

Fakta ini juga menimbulkan pertanyaan lanjutan: pelanggaran apa yang menjadi dasar teguran, mengingat izin Blackout tercatat sebagai restoran, sementara laporan lapangan mengarah pada dugaan aktivitas hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol. 

Jika evaluasi dinas membuktikan ketidaksesuaian tersebut, maka konsekuensi hukum tak hanya menyasar pengelola, tetapi juga sistem pengawasan lintas level pemerintahan.

Dengan adanya teguran tertulis sebagai bukti administratif, polemik Blackout kini memasuki fase baru. Bukan lagi soal dugaan semata, tetapi tentang pelanggaran yang sudah dicatat resmi oleh pemerintah.

Ini faktanya. Ini pelanggarannya. Dan kini, publik menunggu: apa tindak lanjutnya? (KBO Babel)