Blueprint Total Blockade: Bagaimana Pembuktian Forensik Dicegah
Ilustrasi. (poto Ai)
Oleh: Lhynaa Marlinaa
Satuju.com - Jika politik adalah seni kemungkinan, maka hukum di level elit adalah seni penyembunyian.
Kolaborasi antara Eggi Sudjana (sang "Mantan Penyerang") dan Tim Kuasa Hukum Istana (sang "Bertahan") bukan lagi soal memenangkan perdebatan. Tujuannya jauh lebih pragmatis dan brutal: Mencegah Pembuktian Forensik.
Jika premis dasarnya adalah "Dokumen itu Bermasalah", maka strategi pertahanannya adalah Protokol Total Blockade. Mereka tidak akan bertarung di arena substansi (kertas dan tinta). Mereka akan mematikan lawan di arena prosedur dan persepsi.
Berikut adalah bocoran blueprint operasi taktis mereka:
FASE 1: "THE CLEANING AGENT" (Sanitasi oleh Eggi Sudjana)
Dalam operasi intelijen, agen terbaik untuk membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) adalah orang yang paling tahu letak "kotorannya". Eggi tidak akan diam; ia akan aktif melakukan sanitasi.
1. Testimoni "Pertaubatan" Hukum
Eggi akan memainkan peran sebagai "Pencari Kebenaran yang Insyaf". Ia akan mengeluarkan narasi bahwa ia telah melakukan penelusuran ulang pribadi.
* Narasi Kunci: "Dulu saya disesatkan oleh data Bambang Tri yang tidak valid. Sekarang saya sudah tabayyun. Ijazah itu asli."
* Dampak: Ini adalah pukulan mematikan bagi sisa pengikut. Jika Jenderal lapangan saja sudah meletakkan senjata dan mengakui kebenaran lawan, pasukan di bawah otomatis bubar.
2. Menjadi Saksi Kunci Lawan
Ini adalah masterstroke. Jika kelak ada pihak baru yang nekat menggugat, Eggi akan diajukan sebagai saksi fakta untuk pihak Jokowi.
* Logika: Hakim akan dengan mudah mematahkan gugatan baru dengan satu kalimat: "Penuduh utamanya saja sudah meralat, apa lagi yang mau Anda buktikan?"
FASE 2: TEMBOK BIROKRASI (Benteng Tim Hukum)
Tim hukum memiliki satu misi suci: Jangan biarkan fisik ijazah menyentuh meja laboratorium forensik. Kertas itu haram hukumnya diperiksa di bawah mikroskop.
1. Modifikasi Doktrin Ne Bis In Idem
Mereka akan membangun argumen bahwa perkara ini sudah selesai (inkracht) lewat vonis Bambang Tri. Meski materi gugatan baru mungkin berbeda, mereka akan memaksa narasi bahwa isu ini sudah "divonis hoaks" oleh negara.
* Tujuan: Memaksa hakim mengeluarkan Putusan Sela (menolak gugatan di awal) sebelum masuk ke pemeriksaan bukti fisik.
2. Kartu AS: "Force Majeure" Arsip
Jika tekanan publik tak terbendung dan pengadilan memaksa pembuktian, skenario darurat diaktifkan: Pemusnahan Alibi.
* Alibi: "Buku induk sekolah rusak karena banjir tahun sekian," atau "Arsip hilang saat renovasi gedung," atau "Ijazah asli terselip, yang ada hanya legalisir."
* Celah Fatal: Dalam hukum administrasi kita, legalisir sering dianggap sah tanpa perlu menunjukkan aslinya jika ada "Surat Keterangan Hilang" dari kepolisian. Di titik ini, kebenaran mati.
3. Pengondisian "Saksi Hidup"
Teman seangkatan, guru, atau staf sekolah yang masih hidup akan "dirangkul". Bukan dengan ancaman kasar, tapi pendekatan kesejahteraan (umroh, renovasi rumah, bantuan hari tua).
* Hasil: Memori kolektif yang seragam. "Ya, beliau lulusan sini. Saya ingat betul." Kesaksian lisan yang emosional ini disiapkan untuk menutupi ketiadaan bukti forensik yang dingin.
FASE 3: JOINT OPERATION (Pengalihan Isu)
Di medan tempur opini, Eggi dan Tim Influencer akan bekerja paralel dengan satu frekuensi.
1. Framing "Musuh Stabilitas"
Siapapun yang mengungkit ijazah akan dilabeli bukan sebagai pencari keadilan, tapi sebagai Sabotase Pemerintahan Prabowo-Gibran.
* Eggi akan menjadi toa paling keras: "Sudahlah! Dukung pemerintah sekarang. Jangan cari kesalahan masa lalu yang memecah belah bangsa!"
2. Pembunuhan Karakter (Character Assassination)
Jika muncul tokoh baru yang vokal, profil pribadinya akan dibongkar habis. Masalah utang, skandal keluarga, atau jejak digital masa lalu akan diledakkan untuk mendegradasi kredibilitas penggugat di mata publik.
KESIMPULAN: "DIKUBUR DALAM BETON"
Strategi ini dirancang untuk memastikan status Ijazah Jokowi tetap berada di wilayah "Keyakinan dan Persepsi", dan tidak pernah menyentuh wilayah "Pembuktian Ilmiah".
Dengan Eggi Sudjana berpindah kubu, pintu untuk membuka kotak pandora ini nyaris tertutup rapat dan dilas mati. Kuncinya telah dilempar ke laut dalam oleh orang yang dulu berteriak paling kencang meminta pintu itu dibuka.

