Reformasi 1998: Dari Revolusi Rakyat ke Oligarkokrasi

Ilustrasi. (poto/net).

Penulis: Malika Dwi Ana 

Satuju.com - Reformasi 1998, yang digembar-gemborkan sebagai tonggak kebebasan dan pengembalian kedaulatan rakyat dari cengkeraman otoritarianisme Orde Baru, kini terbukti sebagai transaksi murah yang menjual kedaulatan bangsa ke tangan oligarki. Apa yang dimulai sebagai heroisme gerakan mahasiswa—dengan darah Trisakti dan Semanggi sebagai saksi—berakhir dengan deformasi, yang membuahkan demokrasi elektoral yang megah di permukaan, tapi hampa di substansi. 

Kedaulatan rakyat, yang dijanjikan kembali ke tangan rakyat, malah diserahkan kepada segelintir elit ekonomi yang menguasai sumber daya alam (SDA), politik, aparat hukum, dan kebijakan negara. Inilah  kenyataan pahit yang telah dianalisis oleh pengamat seperti Richard Robison, bahwa Reformasi bukan mengakhiri oligarki, melainkan mereorganisasinya dalam bentuk lebih licin dan kuat.

Awalnya, Reformasi tampak sebagai kemenangan. Jatuhnya Soeharto pada 21 Mei 1998 memicu euforia: penghapusan dwifungsi ABRI, amandemen UUD 1945 (1999–2002), dan janji demokrasi ekonomi berbasis kerakyatan. Namun, proses amandemen itu sendiri menjadi pintu masuk bagi neoliberalisme global. Pasal 33 UUD 1945, yang seharusnya menjamin "perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan", diinterpretasikan secara liberal — bailout IMF pasca-krisis 1998 memaksa privatisasi BUMN, deregulasi sektor minerba, dan pembukaan pintu lebar-lebar untuk investasi asing. Menghasilkan oligarki baru—yang tumbuh dari hubungan cukong-penguasa— yang ternyata tidak musnah, melainkan beradaptasi. Mereka menguasai partai politik, DPR, dan kebijakan, mengubah demokrasi menjadi "oligarkokrasi" di mana kekuasaan politik menyatu dengan akumulasi kekayaan.

Richard Robison, dalam karyanya bersama Vedi R. Hadiz seperti Reorganising Power in Indonesia (2004), menekankan bahwa Reformasi telah gagal karena tidak menyentuh akar struktural kekuasaan. Oligarki bukan sekadar elite kaya, tapi kelas penguasa yang merebut kedaulatan rakyat melalui fusi antara modal dan politik. Pasca-1998, oligarki ini me-reorganisasi diri: dari ketergantungan pada militer Orde Baru, beralih ke demokrasi elektoral sebagai alat baru. Partai politik menjadi "kendaraan" mereka, dengan dana kampanye mahal–unlimited membuat pemilu menjadi ajang lelang kekuasaan. DPR bukan lagi wakil rakyat, tapi notaris oligarki—yang mengesahkan undang-undang seperti Omnibus Law (UU Cipta Kerja) yang memudahkan menggusur tanah adat demi proyek strategis nasional (PSN).

Di era Prabowo-Gibran pada 2025, penjualan kedaulatan ini mencapai puncaknya. Setahun pemerintahan mereka ditandai dengan rapor merah, yakni oligarki semakin terkonsolidasi, keadilan ekologis ambruk, dan rakyat menjadi tumbal. Kabinet gemuk (48 menteri) untuk bagi-bagi kursi kekuasaan, sementara PSN seperti IKN Nusantara dan tambang nikel raksasa merampas tanah adat tanpa kompensasi layak. Banjir bandang di Sumatra—dengan 1.068 korban tewas—menjadi bukti nyata, bahwa deforestasi oleh oligarki tambang picu bencana, tapi bantuan asing ditolak demi "nasionalisme palsu", sementara utang luar negeri melonjak ke Rp9.450 triliun, didominasi kredit ke China. Kedaulatan atas SDA hilang: 94% ekspor nikel mentah dikuasai perusahaan asing seperti Tsingshan, dengan royalti lokal yang minim. Ini hasil penyerahan negara sebagai fasilitator investasi oligarki.

Kritik Robison tetap relevan, bahwa Reformasi tidak menghasilkan perubahan kelas penguasa, tapi hanya reorganisasi mereka dalam era pasar bebas. Aktivis '98 yang masuk sistem—sebagai menteri atau legislator—malah terkooptasi, gagal membangun regenerasi gerakan. Menyebabkan distrust rakyat menganga: gelombang protes menuntut pembubaran oligarki, tapi rezim lebih sibuk memompa nasionalisme palsu dan bansos sementara. Muhammad Said Didu pun menegaskan: penguasa sejati bukan presiden atau DPR, tapi oligarki yang merebut lima kedaulatan—ekonomi, politik, hukum, wilayah, dan SDA..

Ini realitas pahit sejarah: Reformasi menjatuhkan diktator, tapi juga menjual kedaulatan pada oligarki, bisa dibilang lebih kejam sih. Harapan ada pada kebangkitan rakyat—bukan bernostalgia pada euphoria '98, tapi aksi yang baru: yakni dengan boikot partai oligarki, tuntut revisi UUD agar lebih pro-kerakyatan, dan pemberantasan korupsi sistemik.