Sabar Mangadu: RUU Perampasan Aset Menuju UU, Makzulkan Gibran Menyusul

Ilustrasi. (poto Ai)

Jakarta, Satuju.com – Pendiri Rumah Juang Network, Sabar Mangadu, memprediksi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan segera disahkan menjadi undang-undang. Prediksi tersebut, menurut Sabar, sesuai dengan perhitungannya sejak jauh hari.

“Ini sesuai prediksi saya sebelumnya, yaitu pada minggu ketiga atau paling lambat minggu keempat. Faktanya, pada 15 Januari 2026, RUU Perampasan Aset sudah mulai dibahas oleh DPR RI melalui Komisi III,” ujar Sabar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/1/2026).

Selain RUU Perampasan Aset, Sabar menyebut agenda politik besar berikutnya adalah proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Agenda politik berikutnya adalah makzulkan Gibran. Saya memprediksi proses politiknya di DPR RI akan dimulai pada minggu keempat Februari 2026, atau paling lambat minggu pertama Maret 2026,” kata Sabar.

Ia mengklaim terdapat enam partai politik yang diyakini akan mendukung proses pemakzulan tersebut, yakni Gerindra (86 kursi), PDI Perjuangan (110 kursi), NasDem (69 kursi), PKS (53 kursi), PKB (68 kursi), dan Partai Demokrat (44 kursi).

Dengan demikian, total kursi dari keenam partai tersebut mencapai 430 dari 580 kursi DPR RI. Jumlah itu, menurut Sabar, telah melampaui syarat minimal kehadiran Rapat Paripurna DPR, yakni dua pertiga anggota atau 387 kursi.

“Dengan jumlah tersebut, rapat pleno DPR sah untuk mengambil keputusan apakah pemakzulan Gibran dapat diterima atau tidak,” jelasnya.

Sabar menambahkan, pengambilan keputusan pemakzulan membutuhkan dukungan minimal 50 persen plus satu dari jumlah anggota DPR yang hadir. Jika terpenuhi, proses akan berlanjut ke tahapan berikutnya hingga akhirnya diputuskan dalam Sidang MPR.

Yakini Proses Berlangsung Cepat

Sabar meyakini proses politik pemakzulan Gibran akan berjalan cepat dan lancar.

“Saya meyakini proses politik makzulkan Gibran ini akan berlangsung dengan lancar dan cepat,” ujarnya.

Ia menilai, sebelum rapat pleno DPR digelar, komunikasi dan kesepakatan politik di antara partai-partai pendukung telah terbangun secara solid.

“Sudah terjadi kesepakatan politik yang bulat, minimal di antara enam partai tersebut, dengan total 430 kursi DPR RI,” kata Sabar.

Golkar dan PAN Diminta di Luar Pemerintahan

Lebih lanjut, Sabar berharap Presiden Prabowo Subianto menolak Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk ikut mendukung pemakzulan Gibran.

“Jadikan saja Golkar dan PAN sebagai partai penyeimbang atau oposisi,” ujarnya.

Ia bahkan berharap kedua partai tersebut berada di luar pemerintahan dan tidak mendapatkan posisi menteri maupun jabatan strategis lainnya.

“Kita jadi penasaran, apakah jika berada di luar pemerintahan, perolehan kursi Golkar dan PAN pada Pileg 2029 nanti akan berkurang atau tidak,” ucapnya.

Menurut Sabar, secara historis hanya PDIP dan Gerindra yang secara sadar dan berani memilih berada di luar pemerintahan. Sementara partai-partai lain cenderung masuk ke pemerintahan, kecuali jika terpaksa.

Ia juga memperkirakan setelah terpilih wakil presiden yang baru, PDIP akan masuk sebagai partai pendukung pemerintah, sementara Golkar dan PAN berada di luar pemerintahan.

Prediksi Wapres Baru

Sabar turut memprediksi wakil presiden baru akan ditentukan melalui kesepakatan politik antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut pelantikan wapres baru kemungkinan berlangsung pada April 2026.

“Jika tugas wakil presiden yang baru adalah memimpin pemberantasan korupsi besar-besaran, maka pilihan mereka berdua kemungkinan akan jatuh pada Mahfud MD, bukan Ganjar, apalagi Puan,” pungkas Sabar.