Roy Suryo Tegaskan Tak Akan Temui Jokowi dalam Kasus Dugaan Ijazah
Roy Suryo dkk. (poto/ist)
Jakarta, Satuju.com — Tersangka kasus dugaan ijazah, Roy Suryo, menegaskan dirinya tidak akan menemui Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Sikap tersebut berbeda dengan dua tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang sebelumnya diketahui telah bertemu langsung dengan Jokowi.
Pernyataan itu disampaikan Roy Suryo saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026). Saat ditanya mengenai kemungkinan mengikuti langkah Eggi dan Damai untuk bertemu Jokowi, Roy menjawab singkat namun tegas.
“Enggak, enggak, enggak,” ujar Roy.
Roy mengaku telah mendengar secara langsung maupun melalui pemberitaan terkait keterangan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis usai pertemuan mereka dengan Jokowi. Menurutnya, pertemuan tersebut tidak menghasilkan permintaan maaf sebagaimana yang kerap diasumsikan publik.
“Orang yang bersangkutan sudah menyatakan sendiri bahwa tidak ada permintaan maaf dalam pertemuan itu. Jadi kita tunggu saja proses selanjutnya,” kata Roy.
Ia menilai, pertemuan antara Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak mengubah substansi perkara hukum yang saat ini tengah berjalan. Roy menegaskan dirinya memilih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum, ketimbang melakukan langkah-langkah di luar mekanisme tersebut.
Meski demikian, Roy tidak merinci lebih jauh alasan pribadinya menolak bertemu Jokowi. Ia juga enggan berspekulasi mengenai dampak hukum dari pertemuan yang telah dilakukan oleh tersangka lain dalam kasus yang sama.
Kasus dugaan ijazah yang menyeret sejumlah nama publik tersebut hingga kini masih menjadi perhatian luas masyarakat. Perbedaan sikap antartersangka termasuk keputusan Roy Suryo untuk tidak menemui Jokowi menambah dinamika dalam penanganan perkara tersebut.
Polda Metro Jaya sendiri hingga kini masih terus melakukan pendalaman dan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aparat kepolisian menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang latar belakang maupun posisi masing-masing.

