Psikologi Kekuasaan dan Normalisasi Pengusiran Kritik
Ilustrasi. (poto Ai)
Penulis: Lhynaa Marlinaa
Satuju.com - Dalam iklim demokrasi yang sehat, kritik adalah oksigen. Namun, ketika oksigen itu coba dihentikan dengan kalimat "Kalau bikin gaduh, keluar dari Indonesia," kita tidak sedang mendengar suara wakil rakyat. Kita sedang mendengar gema feodalisme dari masa lalu: suara tuan tanah yang mengusir penyewa lahan yang membangkang.
Pernyataan tersebut, yang dilontarkan oleh politisi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago (ISC), terhadap Roy Suryo, bukan sekadar "keseleo lidah". Itu adalah manifestasi dari psikologi kekuasaan yang merasa negara adalah milik segelintir elite, sementara rakyat hanyalah penumpang.
Profil Sang "Enforcer": Bukan Konseptor, Tapi Pelindung
Dalam ekosistem politik praktis, politisi terbagi dalam berbagai peran. Ada yang bertugas sebagai pemikir (konseptor), negosiator, dan ada pula yang berperan sebagai The Enforcer—penegak disiplin barisan.
Irma Suryani Chaniago jelas tidak masuk dalam kategori pemikir kebijakan. Rekam jejaknya di ruang publik menempatkannya sebagai "penjaga gerbang" istana. Gaya komunikasinya konsisten: high-volume, emosional, dan gemar menggunakan serangan ad hominem (menyerang pribadi, bukan argumen). Tugas utamanya tampak sederhana namun brutal: menyalak keras pada siapa saja yang mendekati pagar kekuasaan dengan niat mengkritik.
Namun, loyalitas militan ini memicu satu pertanyaan fundamental: Mengapa dia begitu membela Jokowi hingga ke titik irasional?
Politik Balas Budi: Jejak Transaksional Jabatan
Jawabannya tersembunyi dalam jejak kariernya yang diselamatkan oleh "Jaring Pengaman" kekuasaan.
Pada Pemilu Legislatif 2019, Irma sesungguhnya gagal melenggang ke Senayan karena kalah suara. Namun, dalam politik balas budi, loyalitas juru bicara tidak dibiarkan sia-sia. Pada tahun 2020, melalui Menteri BUMN Erick Thohir, Irma diangkat menjadi Komisaris Independen PT Pelindo I.
Ini adalah pola klasik distribusi kue kekuasaan BUMN: jabatan komisaris seringkali bukan didasarkan pada kompetensi korporasi, melainkan hadiah konsolasi bagi tim sukses yang gagal mendapat kursi.
Irma baru kembali ke DPR pada 2021 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan mendiang Percha Leanpuri. Dengan kata lain, karier politik dan ekonominya dalam beberapa tahun terakhir adalah "pemberian" rezim. Maka, tidak mengherankan jika loyalitasnya kepada Jokowi dan keluarganya bersifat absolut. Dia sedang membayar utang budi.
Kasus Roy Suryo: Ketika Panik Menutup Logika
Serangan Irma kepada Roy Suryo terkait polemik akun "Fufufafa" dan kritik ijazah adalah studi kasus sempurna tentang Logical Fallacy.
Roy Suryo datang dengan pendekatan teknis dan forensik digital. Ia membedah jejak digital. Seharusnya, data dibalas dengan data. Forensik dibalas dengan kontra-forensik. Namun, Irma memilih jalan pintas: Kill the Messenger.
Alih-alih membantah temuan Roy, Irma menyerang kredibilitas personalnya ("Ahli panci") dan mengeluarkan kartu mati: pengusiran. Narasi "Usir saja" adalah tanda kepanikan. Ketika kubu penguasa tidak memiliki amunisi data untuk membantah, mereka menutup telinga dan berteriak agar pengkritiknya pergi.
Kesimpulan: Bahaya Normalisasi Pengusiran
Sikap Irma Suryani Chaniago merepresentasikan fenomena "Politisi Buzzer" yang duduk di parlemen. Bahayanya bukan pada kekasaran bahasanya, melainkan pada pola pikir otoriternya.
Menganggap kritik keras sebagai "kegaduhan" dan menyolusi "kegaduhan" itu dengan pengusiran warga negara adalah pengkhianatan terhadap konstitusi. Indonesia bukan milik penguasa, dan DPR bukan perisai keluarga presiden.
Selama figur seperti Irma masih menggunakan podium rakyat untuk membungkam rakyat, demokrasi kita sedang berjalan mundur menuju feodalisme gaya baru.

