Sinkhole di Pesisir Selatan dan Misteri Pertambangan Bayangan
Ilustrasi. (poto Ai)
Oleh: Lhynaa Marlinaa
Satuju.com – Ketika lantai rumah warga di Koto Ranah, Bayang Utara, tiba-tiba amblas membentuk lubang raksasa berdiameter 7 meter, narasi resmi dengan cepat menyimpulkan: ini bencana alam. Hujan deras, struktur tanah labil, dan pelarutan batuan kapur (karst) menjadi "kambing hitam" yang sempurna.
Namun, bagi mereka yang memahami peta geologi dan dinamika "bawah tanah" Sumatera Barat, lubang itu bukan sekadar fenomena alam. Itu adalah sebuah pesan. Pesan bahwa di perut bumi Pesisir Selatan, sedang terjadi aktivitas yang jauh lebih masif daripada sekadar aliran air hujan.
Pertanyaan publik pun menyeruak liar: "Apakah ada aktivitas pertambangan di sana?"
Untuk menjawab ini, kita harus membedah dua realitas: Realitas di atas kertas (legalitas) dan realitas di lapangan (aktivitas bayangan).
Realitas Data: Hutan Izin di Atas Peta
Menjawab pertanyaan "Apakah ada perusahaan?", data pemerintah tidak bisa berbohong.
Berdasarkan penelusuran data pada Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM dan rekapitulasi Dinas ESDM Sumatera Barat, Kabupaten Pesisir Selatan bukanlah tanah perawan yang tak tersentuh industri ekstraktif.
Tercatat, sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pernah dan masih melekat di wilayah administratif ini. Nama-nama entitas korporasi seperti PT Dempo Maju Cemerlang (dengan komoditas Emas) dan PT Tripabara (Batubara), serta belasan izin tambang batuan lainnya, tercatat dalam sejarah perizinan daerah ini.
Keberadaan izin-izin ini mengonfirmasi satu fakta geologis tak terbantahkan: Wilayah ini memang mengandung deposit mineral bernilai tinggi. Para geolog dan investor tidak akan membuang uang mengurus izin di tanah kosong. Mereka tahu, di bawah Koto Ranah, Bayang, hingga ke hulu, tersimpan urat emas yang merupakan perpanjangan dari sabuk emas legendaris Salido Mijn—tambang emas tertua zaman VOC yang letaknya hanya selemparan batu dari lokasi kejadian.
Realitas Lapangan: Operasi "Hantu" (Ghost Mining)
Jika perusahaannya ada di data, mengapa warga tidak melihat pabrik raksasa? Di sinilah letak "permainan"-nya.
Di Pesisir Selatan, fenomena yang terjadi adalah apa yang disebut pengamat sebagai Ghost Mining atau Pertambangan Hantu.
Modus "Pinjam Tangan":
Seringkali, korporasi besar tidak langsung menurunkan alat berat di fase awal. Pola yang kerap terjadi di Indonesia adalah membiarkan penambang liar (PETI) atau kelompok masyarakat "binaan" untuk membuka lahan terlebih dahulu. Mereka adalah "pasukan infanteri" yang menggali lubang tikus, melakukan tes kadar emas secara manual, dan menanggung risiko hukum serta keselamatan.
Ekskavator di Tengah Hutan:
Fakta lapangan berbicara lebih keras. Razia aparat di kawasan Bukit Taratak dan Sungai Sungkai (hulu dari Koto Ranah) kerap menemukan alat berat ekskavator. Pertanyaannya, mungkinkah petani biasa menyewa alat berat senilai ratusan juta rupiah untuk sekadar meratakan tanah kebun? Atau ada pemodal besar ("cukong") yang bermain di belakang layar, mengeruk emas aluvial di aliran sungai yang struktur tanahnya kini mulai runtuh menelan rumah warga?
Kesimpulan: Antara Bencana dan Kerakusan
Jadi, apakah ada perusahaan tambang di sana?
Secara administratif: Ada. Izin-izin pertambangan telah memetakan wilayah ini sebagai zona merah ekstraksi.
Secara fisik: Ada, namun seringkali berwujud "hantu"—operasi-operasi tanpa plang nama resmi, bergerak malam hari, atau bersembunyi di balik tameng "tambang rakyat" namun menggunakan alat berat industri.
Sinkhole di Koto Ranah mungkin dipicu oleh hujan (sebagai trigger), namun struktur tanah yang keropos di bawahnya adalah cerita lain. Sebuah cerita tentang pengerukan deposit mineral yang membuat bumi kehilangan daya sangganya.
Di Pesisir Selatan, emas memang berkilau, namun harga yang harus dibayar adalah tanah yang kita pijak.
Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan analisis data terbuka (Open Source Intelligence) dan observasi dinamika lapangan, untuk tujuan edukasi dan kontrol sosial.

