Pecah Rekor Menteri Korup: Potret Suram Kabinet Era Jokowi
Ilustrasi. (poto Ai)
Oleh: Lhynaa Marlinaa
Satuju.com – Narasi mengenai "pecah rekor" jumlah menteri yang tersandung kasus korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (2014–2024) terkonfirmasi valid secara data. Hingga akhir masa jabatan, tercatat enam menteri aktif atau setingkat menteri ditetapkan sebagai tersangka, melampaui catatan era pemerintahan sebelumnya. Sorotan publik kini juga meluas pada dugaan rasuah yang menyeret nama Bahlil Lahadalia terkait proyek di Fakfak, Papua Barat.
Berdasarkan penelusuran data putusan pengadilan dan rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), enam menteri di kabinet Jokowi yang terjerat kasus hukum adalah Idrus Marham (Mensos), Imam Nahrawi (Menpora), Edhy Prabowo (KKP), Juliari Batubara (Mensos), Johnny G. Plate (Menkominfo), dan Syahrul Yasin Limpo (Mentan).
Jumlah ini melampaui era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004–2014) yang mencatatkan lima menteri terjerat korupsi. Kasus-kasus di era Jokowi juga disorot karena skala kerugian negara yang masif, seperti pada kasus BTS 4G Kominfo yang merugikan negara triliunan rupiah, serta korupsi Bansos Covid-19 yang terjadi di tengah bencana nasional.
Bahlil Lahadalia dalam Sorotan Kasus Fakfak
Di luar enam nama yang telah diproses hukum, integritas kabinet kembali diuji dengan mencuatnya dugaan penyimpangan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Pupuk di Fakfak, Papua Barat. Nama Bahlil Lahadalia disebut-sebut "tersandera" dalam pusaran kasus ini.
Laporan investigasi terbaru mengindikasikan adanya dugaan konflik kepentingan (conflict of interest) yang kuat. Perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Bahlil diduga terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lembaga penegak hukum kini tengah menelusuri potensi kerugian negara serta mekanisme perizinan yang dinilai maladministrasi.
Selain isu pabrik pupuk, jejak proyek infrastruktur lama di Fakfak periode 2011–2016, termasuk pembangunan Bandara Siboru yang melibatkan perusahaan Bahlil, kembali dibuka oleh kelompok masyarakat sipil.
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai banyaknya menteri yang terjerat dan "tersandera" kasus hukum menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal di lingkar istana.
"Jika dugaan di Fakfak ini terbukti dan naik ke penyidikan, ini akan menambah panjang daftar hitam pejabat era Jokowi. Istilah 'pecah rekor' bukan lagi sekadar satire, melainkan fakta hukum yang memprihatinkan," ujar Fickar dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).
Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dalam beberapa tahun terakhir dinilai berbanding lurus dengan tren penindakan hukum terhadap pejabat setingkat menteri ini. Publik kini menanti langkah tegas Kejaksaan Agung dan KPK untuk menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi di Fakfak tanpa pandang bulu.

