Komitmen Berantas Narkoba, Polres Bengkalis Tangkap Sejumlah Pelaku di Bathin Solapan, Bukit Batu dan Siak Kecil

Polres Bengkalis Tangkap Sejumlah Pelaku di Bathin Solapan, Bukit Batu dan Siak Kecil

Bengkalis, Satuju.com — Komitmen tegas Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar dalam memberantas peredaran narkoba terus dibuktikan di lapangan. Dalam kurun waktu dua hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tiga kecamatan sekaligus.

Pengungkapan tersebut meliputi wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Bukit Batu, dan Siak Kecil, dengan beberapa tersangka diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juli Bazrah, Selasa (3/2) pagi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Bengkalis di bawah pimpinan Bapak Kapolres untuk terus memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Juli.

Dua Tersangka Diamankan di Bathin Solapan

Pengungkapan di Kecamatan Bathin Solapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama berlangsung di pinggir Jalan Lintas Duri XIII, tepatnya di Desa Bumbung. Petugas mengamankan seorang pria berinisial HR (25) dengan barang bukti dua paket sabu seberat bruto sekitar 0,35 gram yang disimpan dalam kotak rokok di saku celananya.

Dari hasil interogasi, HR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya berinisial AM. Berdasarkan informasi itu, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan AM dengan barang bukti sembilan paket sabu seberat sekitar dua gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa kotak rokok, sendok sabu, kotak warna biru, serta satu unit handphone. AM mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial U, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Pengungkapan di Siak Kecil

Pengungkapan berikutnya dilakukan di Kecamatan Siak Kecil pada Minggu (1/2) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang pria berinisial EH (25) diamankan dengan barang bukti satu paket kecil sabu seberat sekitar 1,86 gram.

Petugas juga mengamankan alat hisap berupa bong, kaca pirex, dan timbangan digital. Kepada polisi, EH mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari rekannya berinisial R, yang kini masih diburu petugas.
Penggerebekan Dini Hari di Bukit Batu
Sementara itu, di Kecamatan Bukit Batu, Satresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sudirman, Desa Pakning Asal, Senin (2/2) dini hari. 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang.

Satu orang berinisial RK (32) ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya hanya sebagai pengguna. Dari tangan RK, polisi menyita sabu seberat sekitar 0,62 gram, beserta alat hisap bong dan kaca pirex.

Polres Tegas, Masyarakat Diajak Terlibat

Seluruh tersangka kini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Aipda Juli Bazrah menegaskan, di bawah komando AKBP Fahrian Saleh Siregar, Polres Bengkalis berkomitmen kuat untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba tanpa kompromi.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Perang melawan narkoba butuh dukungan semua pihak,” pungkasnya.