Enam Bulan Mencari Ijazah: Potret Buram Transparansi Pemilu
Bonatua Silalahi
Oleh: Erizal
Satuju.com - Panjang juga perjalanan Bonatua Silalahi dalam mendapatkan fotocopy legalisir ijazah Jokowi yang dipergunakan sebagai syarat pendaftaran pencapresan di KPU pada saat Pilpres 2014 dan 2019. Hari ini, Senin, 9 Februari, barulah KPU RI resmi menyerahkan dua fotocopy legalisir ijazah Jokowi itu kepada Bonatua Silalahi, secara legowo.
Bonatua Silalahi bercerita proses awal ia meminta fotocopy legalisir ijazah Jokowi ini dimulai sejak 3 Agustus 2025 lalu. Berarti, genap 6 bulan, baru ia bisa menerima apa yang dimintanya itu. Itupun belum dari KPU Jakarta saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta dan KPU Solo saat Jokowi dua kali maju sebagai Walikota Solo.
Awalnya, ditolak mentah-mentah oleh KPU dengan terbitnya PKPU Nomor 731/2025 yang heroik itu, yang intinya melarang orang lain meminta ijazah orang lain karena alasan dokumen pribadi. Lalu, publik marah dan anggota DPR pun marah kepada KPU dan dipanggillah KPU RI oleh anggota Komisi II DPR mempertanyakan PKPU Nomor 731/2025 itu. Hari gini, KPU kok masih menerbitkan PKPU? Aneh tapi nyata.
Akhirnya PKPU Nomor 731/2025 itu dicabut dan KPU menyerahkan fotocopy legalisir ijazah Jokowi itu kepada Bonatua Silalahi, tapi ada 9 item pula yang ditutup atau sengaja dikaburkan, termasuk tanggal lahir Jokowi. Benar-benar aneh bin ajaib kebijakan KPU ini. Artinya, fotocopy legalisir ijazah Jokowi itu nyaris tak ada gunanya lagi, karena semua sudah ditutup.
Maka Bonatua Silalahi meneruskan petualangannya mencari kebenaran terkait ijazah Jokowi ini dengan cara menggugatnya ke Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat. Sebanyak 6 kali ia bersidang, akhirnya KIP Pusat memutuskan agar 9 item yang ditutup atau dikaburkan KPU itu dibuka. KPU masih bisa banding ke PTUN, tapi KPU memilih mengakhiri petualangan Bonatua Silalahi dengan cara menyerahkan seperti yang diinginkan.
Bonatua Silalahi sedikit membedakan (kejanggalan) dua fotocopy legalisir ijazah Jokowi yang diterimanya itu, tapi ia tak mau terlalu jauh, karena bukan ahlinya. Ia memilih akan memposting fotocopy legalisir ijazah Jokowi itu di akunnya dan mempersilakan para peneliti untuk menelitinnya.
Bonatua Silalahi tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah menjaga iklim demokrasi sampai saat ini. Berterima kasih juga kepada Ketua dan Anggota KIP Pusat, serta kepada Ketua dan Anggota KPU Pusat, yang tidak lagi melakukan banding ke PTUN. Silahkan publik yang menilai secara objektif.
Bonatua Silalahi layak diapresiasi dan diacungkan dua jempol atas usaha, kerja keras, dan kegigihannya dalam mengungkap kebenaran terkait ijazah Jokowi. Kebenaran, sesulit apa pun, pasti akan menemukan jalannya sendiri. Bravo!

