KPK Periksa 16 Saksi Dugaan Korupsi Proyek PUPR PKPP Riau di Kantor BPKP
Kantor BPKP. (poto/net)
Pekanbaru, Satuju.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, Rabu (11/2/2026).
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Kota Pekanbaru.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
“Benar, hari ini Rabu (11/2/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau terhadap 16 orang,” terang Budi Prasetyo saat dikonfirmasi satuju.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/2/2026).
Budi juga memastikan bahwa seluruh saksi yang dipanggil hadir memenuhi panggilan penyidik. “Pemeriksaan kemarin, semua saksi hadir,” ujarnya.
Secara umum, lanjut Budi, materi pemeriksaan terhadap para saksi berkaitan dengan perencanaan dan proses pergeseran anggaran dalam proyek yang tengah diusut. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran uang yang berkaitan dengan peristiwa tertangkap tangan dalam perkara tersebut.
Adapun 16 saksi yang diperiksa terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), kepala UPT, hingga pihak swasta. Mereka antara lain:
1. MAR, ADC Gubernur Riau (Februari 2025–sekarang)
2. AAH, Bupati Indragiri Hulu
3. PI, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Riau
4. HS, pihak swasta
5. TM, pihak swasta (Tenaga Ahli Gubernur Riau)
6. SFH, Penjabat Gubernur Provinsi Riau
7. KA, Kepala UPT I
8. SA, Sekretaris Daerah (Sekda) Riau
9. TL, ASN Pemprov Riau
10. FK, pihak swasta
11. FY, Sekretaris Dinas PUPR Riau
12. AI, mantan Kepala UPT Wilayah II Dinas PUPR Riau
13. EI, Kepala UPT Wilayah III Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau
14. LH, Kepala UPT Wilayah IV Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau
15. BAS, Kepala UPT Wilayah V Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau
16. RAP, Kepala UPT Wilayah VI Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau
Hingga saat ini, KPK belum merinci lebih jauh peran masing-masing saksi dalam perkara tersebut. Namun, pemanggilan sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau itu menunjukkan bahwa penyidikan menyasar berbagai pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Riau.

