Reformasi 28 Tahun: Antara Harapan dan Realitas Kekuasaan

Ilustrasi. (poto/net).

Oleh : Jufri 

Satuju.com - Reformasi sudah 28 tahun berlalu. Kita pernah sepakat bahwa kekuasaan harus dibatasi, kritik harus dilindungi, dan negara tidak boleh lagi berdiri di atas ketakutan. Tumbangnya Soeharto bukan sekadar pergantian rezim, tetapi koreksi besar atas cara kekuasaan dijalankan.

Namun sejarah tidak pernah benar-benar pergi. Ia hanya berganti panggung.

Sejak pertama kali maju Pilpres 2009, nama Prabowo Subianto selalu dibayangi isu lama: teror, penculikan, dan HAM. Isu itu seperti siklus. Ia muncul ketika momentum politik menghangat, lalu mereda, lalu bangkit kembali.

Kini, di saat beliau telah menjadi Presiden, isu serupa kembali berkelindan dengan dinamika kritik mahasiswa. Habis Ketua BEM UI, terbitlah Ketua BEM UGM.

Di era Joko Widodo, publik mengenal Mohammad Zaadit Taqwa dengan kartu kuningnya. Simbolik dan terukur. Lalu Melki Sedek Huang dengan kritik tajamnya dalam konteks putusan MK 90/2023. Ia mengaku diteror, tetapi kemudian tersandung isu pribadi yang menghentikan langkahnya.

Kini Tiyo Ardianto dari Universitas Gadjah Mada menjadi sorotan. Ia menyinggung isu anak SD di NTT, anggaran pendidikan, MBG, hingga menulis surat ke UNICEF. Tetapi publik justru tersentak pada satu kalimat kerasnya. Di situlah gelombang opini membesar.

Demokrasi memang memberi ruang kritik. Tetapi diksi selalu membawa konsekuensi. Kritik substansi berbeda dengan serangan personal. Aktivisme membutuhkan keberanian, tetapi juga kebersihan dan kedewasaan.

Di tengah semua itu, saya melihat pola yang lebih dalam: siklus sejarah generasi.

Eksponen 66 yang dulu menjadi motor perubahan, pada akhirnya ikut menjalankan pemerintahan Orde Baru. Idealisme bertemu kekuasaan, dan tidak semuanya bertahan utuh.

Eksponen 98 pun kini banyak yang berada dalam pemerintahan. Mereka yang dulu meneriakkan reformasi, transparansi, dan supremasi hukum, hari ini berada di lingkar pengambil kebijakan. Mereka tahu bagaimana rasanya ketika kritik dicurigai. Mereka tahu bagaimana informasi bisa disaring demi kenyamanan atasan.

Karena itu, harapan kita sederhana: mereka ikut mengawal, bukan sekadar ikut menikmati.

Jangan sampai Presiden Prabowo dikesankan lebih buruk dari Presiden sebelumnya dalam hal demokrasi dan pengelolaan informasi. Persepsi sering kali terbentuk bukan oleh kebijakan langsung Presiden, tetapi oleh cara lingkar dalam menyikapi kritik. Lingkar yang terlalu protektif bisa membuat Presiden tampak anti-kritik, meski mungkin beliau sendiri tidak demikian.

Yang berbahaya bukan kritik terbuka. Yang berbahaya adalah informasi yang tidak utuh.

Reformasi 1998 mengajarkan bahwa pemimpin tidak perlu dilindungi dari kritik. Yang perlu dijaga adalah agar kekuasaan tidak terjebak dalam ketakutan dan manipulasi isu.

Pergantian dari UI ke UGM hanyalah dinamika kampus. Pergantian dari eksponen 66 ke eksponen 98 adalah dinamika sejarah. Tetapi pesan Reformasi tetap sama: kekuasaan harus diawasi, dan demokrasi harus dirawat.

Sejarah sudah memberi pelajaran pada generasi 66.
Kini sejarah menunggu jawaban generasi 98.

Mudah-mudahan mereka tidak hanya berada di dalam pagar kekuasaan, tetapi juga tetap menjadi penjaga nurani di dalamnya.

Silaturahmi kolaborasi sinergi Harmoni