Pakar Lingkungan Bersama AMA Melayu Akan Galang Aksi Tolak Perpanjangan HGU se Riau

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau (AMA RIAU) Laksamana Hery

Pekanbaru, Satuju.com - Pakar lingkungan Dr. Elviriadi, M.Si bersama Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu akan menggalang aksi Tolak Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Propinsi Riau.

Hal itu disampaikan oleh Dr. Elvriadi kepada awak media, Senin (27/12/21) berdasarkan kesepakatan dirinya bersama Aliansi Masyarakat Adat Melayu usai melakukan diskusi yang intens tentang kondisi Hutan Riau yang semakin memprihatinkan.

Dr. Elvriadi menjelaskan kondisi HGU di Provinsi Riau banyak bermasalah sehingga mendatangkan penderitaan pada pribumi melayu. Dimana kata dia, banyak dari para pengusaha itu yang dalam operasionalnya tidak memiliki HGU, ataupun melebihkan dari izin yang diberikan tanpa adanya pengawasan yang maksimal dari pihak terkait sehingga kerapkali menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pihak korporasi. 

"Kacaulah itu, ada yang tak urus syarat HGU tapi tetap jalan. Ada yg melebihkan berkali kali lipat. Ada yang mencaplok lahan masyarakat. Konflik lahan pun menjadi jadi. Tak bisa dibiarkan begini terus," pungkas Dr. Elvriadi, M.Si.

Melihat kondisi Pemberian HGU oleh DLHK di Provinsi Riau yang karut marut dan terindikasi serampangan, Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu berencana segera melapor ke Presiden Jokowi dan Menteri Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) agar Presiden Jokowi mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di Provinsi Riau. 

"Karut marut dibawah ini kan Pak Jokowi tak tau. Begitu pula pak LBP, Saya sudah menghubungi  Deputi I Kantor Staf Presiden Bapak, Abetnego Tarigan, dan beliau langsung merespon pengaduan kami. Tanggal 3 Januari insyaAllah berangkat dan sudah ditunggu. Surat kita sudah masukan melalui pak Sahat seminggu lalu, " kata mantan aktivis mahasiswa itu.

Mengenai aksi unjuk rasa penolakan pemberian HGU itu, Dr. Elvriadi menjelaskan akan dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten Kota se Provinsi Riau

"Data kita share ke simpul simpul massa aksi kabupaten/kota. Bar perjuangan jelas, argumentatif dan konstitusional, " beber akademisi yang kerap jadi ahli di pengadilan itu. 

Terpisah, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau (AMA RIAU) Laksamana Hery mendukung aksi tersebut. AMA Riau mendesak BPN Kanwil Riau dan Gubernur Riau untuk tidak memperpanjang Izin HGU Perkebunan Kelapa sawit, terutama koorporasi yang melanggar perusakan lingkungan Hidup dan kawasan hutan.

"Banyak perusahaan yang ditemukan dalam pantauan AMA Riau di lapangan melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap lingkungan hidup, salah satu nya dua perusahaan di Rokan Hulu, yang nyata-nyata sudah masuk dalam kawasan hutan sebagaimana hasil telaah dari BPKH Wilayah XIX, dan perampasan Tanah Masyarakat Adat Melayu Riau, akibat koorporasi sawit yang membabi buta" Ungkapnya

AMA RIAU juga mendesak Gubernur Riau untuk meninjau ulang kembali dengan Izin HGU untuk kebun kelapa sawit, yang baru-baru ini diterbitkan, karena menurut data kehutanan, lahan yang baru dikeluarkan izin tersebut, sebelumnya berada dalam kawasan hutan dan masuk areal gambut.

"Kami AMA RIAU mencurigai ada main mata lintas sektoral perizinan, untuk mengutak-atik status di atas kertas tanpa meninjau kelapangan." beber Laksamana Hery 

Atas temuan kejadian tersebut, AMA RIAU akan melakukan gugatan untuk izin pelepasan kawasan hutan tersebut, agar jelas dasar pelepasan nya, "dan Kami Akan Bekerja sama dengan Pakar lingkungan Hidup dan Masyarakat Adat Doktor Elviriadi, yang juga Penasehat AMA RIAU". Pungkas Ketua Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau Laksamana Hery.