Di Balik Optimisme Fiskal: Skema Transfer Kekayaan yang Tersembunyi
Ilustrasi. (poto Ai)
Oleh: Lhynaa Marlinaa
Satuju.com - Di depan kamera, optimisme selalu menjadi komoditas utama penguasa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan penuh percaya diri memproyeksikan pertumbuhan ekonomi menyentuh angka 6% pada kuartal pertama 2026.
Namun, di balik etalase janji manis tersebut, dokumen forensik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi Februari mengungkap realitas yang jauh lebih suram: sebuah skema transfer kekayaan massal yang terstruktur, di mana kas negara dibiarkan "berdarah" demi menghidupi ilusi angka statistik.
Anomali Januari dan Lubang Hitam Danantara
Secara historis, siklus keuangan negara di bulan Januari selalu mencatatkan surplus atau defisit dalam skala minor. Namun, Januari 2026 mencetak rekor kelam dengan defisit yang meroket tajam hingga Rp 54,6 triliun. Penyebab utamanya bukan sekadar inefisiensi, melainkan pemaksaan lonjakan belanja negara sebesar 25,7% (mencapai Rp 227,3 triliun) hanya dalam waktu 31 hari.
Tragedi sesungguhnya terletak pada pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang anjlok 20,4%, menyisakan hanya Rp 33,9 triliun. Ke mana perginya triliunan rupiah uang negara? Jawabannya bermuara pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Dividen raksasa BUMN yang selama ini menjadi instrumen penyelamat kas APBN, kini dipotong kompas dan disedot ke dalam ruang eksklusif Danantara. Negara kehilangan likuiditas instan, memicu lubang defisit menganga yang harus segera ditambal.
Ekstraksi Paksa dan Subsidi Silang Terbalik
Ketika negara kehilangan pendapatan dari aset produktifnya sendiri, beban pembiayaan dialihkan secara drastis ke pundak rakyat. Di tengah lesunya daya beli, penerimaan pajak justru tercatat meroket 30,7% menjadi Rp 116,2 triliun.
Lonjakan ini bukanlah indikator kesehatan ekonomi atau peningkatan kesejahteraan, melainkan hasil dari kebijakan "ekstraksi paksa". Implementasi PPN 12% dan berbagai pungutan baru menjadi instrumen untuk memeras kelas menengah dan bawah. Terjadi skema subsidi silang terbalik yang ironis: rakyat pekerja dipaksa patungan menambal defisit APBN, sementara aset BUMN diisolasi untuk manuver entitas elite di Danantara.
Menggugat Ilusi 6% dan Guyuran "Steroid" Rp 809 Triliun
Klaim pertumbuhan 6% di atas kertas yang dibanggakan Menkeu Purbaya sejatinya adalah pertumbuhan artifisial yang disuntik "steroid". Pemerintah melakukan front-loading ekstrem dengan rencana membakar anggaran hingga Rp 809 triliun di kuartal pertama 2026 demi mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB).
Jika kita melacak jejak aliran dana raksasa ini, uang tersebut tidak mengalir ke urat nadi ekonomi kerakyatan, melainkan tersedot ke puncak piramida:
Pesta Raksasa Logistik: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan anggaran masif justru menjadi ladang basah bagi importir pangan skala besar dan konglomerasi rantai pasok, bukan memberdayakan petani atau UMKM lokal.
Penyelamatan Raksasa Konstruksi: Belanja infrastruktur ditarik ke depan secara agresif untuk menyelamatkan neraca BUMN Karya dan raksasa material konstruksi dari ancaman krisis likuiditas berantai.
Karpet Merah Pemodal Tambang: Insentif energi dan infrastruktur pendukung hilirisasi terus disalurkan tanpa rem untuk melayani kepentingan pemain besar komoditas mineral.
Efek tetesan ke bawah (trickle-down effect) yang selalu dijanjikan terbukti sekadar mitos. Yang terjadi justru sebaliknya: arus uang ke atas (trickle-up effect), mengalir deras dari keringat pembayar pajak menuju kantong para kontraktor besar dan elite ekonomi.
Gunung Es Utang dan Operasi Senyap Penyelamatan
Fondasi dari seluruh manuver agresif di awal tahun ini dibangun di atas tumpukan utang yang amat rapuh. Sepanjang tahun 2026, pemerintah dihadapkan pada "gunung es" jatuh tempo utang yang mencapai rekor historis Rp 833 triliun.
Kepanikan likuiditas ini terkonfirmasi secara nyata pada 20 Februari lalu, ketika Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia mengeksekusi operasi Debt Switch (tukar menukar surat utang) senilai Rp 173,4 triliun. Ini adalah langkah darurat untuk menggulung utang jatuh tempo dengan menerbitkan surat utang seri baru berbunga lebih tinggi. Beban kewajiban tidak diselesaikan, melainkan digelembungkan dan dilemparkan ke masa depan. Kebijakan ini sekaligus memberikan garansi keuntungan yang lebih besar bagi institusi perbankan, pemodal asing, dan individu super kaya pembeli SBN.
Kesimpulan
Angka 6% mungkin akan tercetak indah di laporan statistik kuartal ini, namun narasi tersebut gagal menyembunyikan realitas pembajakan arsitektur ekonomi nasional. Laporan APBN awal tahun ini membuktikan bahwa instrumen keuangan negara tak lagi difokuskan untuk pemerataan, melainkan telah beralih fungsi menjadi mesin penyedot daya beli rakyat guna mensubsidi agenda para pemodal besar.

