Tak Tuntas Mediasi Sengketa Ruko di Selatpanjang, Camat: Mediasi Tak Selesai, Kita Tindaklanjuti sama Atasan

dua pemilik ruko yang dikenal bernama Asian dan Wendy. (poto/ist)

SELATPANJANG, Satuju.com - Perselisihan kepemilikan lahan di bagian belakang rumah toko (ruko) di Jalan Tebingtinggi, Selatpanjang Kota, Kabupaten Kepulauan Meranti, kembali memicu pertegangan, dimana saat Mediasi yang difasilitasi pihak kecamatan di kantor camat setempat berlangsung tak kunjung selesai. 

Menurut investigasi dilapangan, sengketa lahan melibatkan dua pemilik ruko yang dikenal bernama Asian dan Wendy memicu  Persoalan konflik, bermula dari pemancangan patok oleh pihak Wendy di area belakang ruko yang diklaim sebagai bagian dari lahannya. 

Tindakan tersebut, berdampak pada terganggunya aktivitas bongkar muat kapal barang milik pihak Asian yang melibatkan akses bongkar muat terhenti. 

Adanya persoalan tersebut, Wendy mengajukan pengaduan ke pihak kecamatan untuk memfasilitasi mediasi. Pertemuan dijadwalkan di Kantor Camat Selatpanjang Kota di Jalan Rumbia, Kelurahan Selatpanjang Kota.

Namun, mediasi berlangsung tanpa kehadiran langsung Asian. Ia memberikan kuasa kepada sejumlah perwakilan karena berhalangan hadir dengan alasan menjalankan ibadah tersebut.

Setelah melakukan mediasi dikantor camat tersebut Salah seorang penerima kuasa, Afrizal, menyampaikan bahwa Asian sedang melaksanakan sembahyang, sementara pihaknya juga ingin bersiap menunaikan Salat Jumat.

Situasi memanas ketika pihak Wendy mendesak agar Asian untuk hadir secara langsung dalam forum mediasi tersebut, namun Adu argumen tak terhindarkan. Sejumlah saksi di lokasi menyebutkan sempat terdengar nada tinggi dalam perdebatan tersebut, termasuk pernyataan yang mempertanyakan lamanya ibadah yang dijalankan.

"Asian gak bisa hadir karena telah melakukan sembayang, lagi pun kita juga mau sholat jum'at," Ujar Afrizal pada Jum'at pagi (27/02/2026). 

Pernyataan tersebut ditafsirkan oleh Wendy dikatakan nya. 

"Sembayang apa dari pagi sampai sore," Ucap Wendy. 

Hal ini terkesan diduga kuat adanya penistaan agama membuat pernyataan yang menyinggung aspek ibadah memicu reaksi keras dari pihak penerima kuasa Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak Wendy terkait maksud pernyataan tersebut.

Ketegangan sempat meningkat dan nyaris berujung gesekan fisik sebelum akhirnya diredam oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di kantor camat saat mediasi berlangsung.

Menanggapi situasi tersebut. 

Camat Selatpanjang Kota, Juwita Ratna Sari, turun langsung ke lokasi sengketa di Jalan Tebingtinggi untuk mempertemukan kedua belah pihak secara langsung. Namun berdasarkan keterangan, pihak Wendy disebut belum bersedia keluar dari ruko miliknya yang bersebelahan dengan ruko milik Asian saat camat tiba untuk mediasi lanjutan.

"Kita sudah melakukan mediasi, namun persoalan tak kunjung selesai, maka persoalan ini akan kita tindaklanjuti dan kita sampaikan sama atasan kita," sebutnya Ratnasari. 

Upaya penyelesaian di lokasi belum mencapai kesepakatan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan tertulis dari kedua belah pihak terkait dokumen kepemilikan lahan yang disengketakan maupun langkah hukum yang akan ditempuh.

Disila konflik terjadi, asian sudah meindahkan apa yang dilakukan oleh pihak kecamatan untuk melakukan mediasi agar persoalan tersebut dapat terselesaikan secara bersama, namun Wendy diketahui tidak mau keluar diruko rumahnya untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

"Kita sudah datang untuk ketemu agar masalah nya cepat selesai, namun wendy tidak mau jumpa dengan saya, kita apapun persoalan nya baik secara administrasi sudah kita lengkapi semua, jadi mengapa dia tidak hadir menjumpai saya," jelas Asian

Pihak kecamatan diharapkan dapat kembali memfasilitasi musyawarah guna mencegah konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan aktivitas usaha di kawasan perdagangan tersebut. (Ijl)