Kasus Pekalongan dan Rapuhnya Integritas Tata Kelola Daerah

Ilustrasi. (poto Ai)

Oleh: Lhynaa Marlinaa

Satuju.com - Kasus dugaan korupsi kembali mengguncang daerah. Kali ini menyeret nama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada awal Maret 2026.

Penyidik mengungkap adanya dugaan penguasaan proyek outsourcing di berbagai dinas pemerintah daerah melalui perusahaan yang terkait dengan keluarga bupati.

Nilainya tidak kecil.

Total proyek yang dikuasai perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp46 miliar dan tersebar di 21 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dari nilai tersebut, sebagian dana diduga mengalir ke lingkaran keluarga.

Rinciannya cukup mencengangkan:

Suami bupati diduga menerima sekitar Rp1,1 miliar

Salah satu anak disebut menikmati sekitar Rp4,6 miliar

Anak lainnya diduga menerima sekitar Rp2,5 miliar

Secara keseluruhan, penyidik menemukan sekitar Rp19 miliar yang diduga mengalir ke keluarga dan orang dekat.

Kasus ini masih terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika aliran dana tersebut terbukti disamarkan.

Skandal ini kembali menimbulkan pertanyaan lama di tengah publik:

Ketika proyek pemerintah bernilai puluhan miliar rupiah berputar di lingkar keluarga penguasa, siapa sebenarnya yang diuntungkan?

Apakah ini sekadar penyimpangan individu, atau gambaran masalah yang lebih besar dalam tata kelola proyek daerah?

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, dan publik menunggu sejauh mana penyidikan akan berkembang.