Antara Idealisme dan Realitas: Koperasi sebagai Off-Taker

Ilustrasi. (poto Ai)

Penulis: Lhynaa Marlinaa

Satuju.com — Mengemukakan gagasan agar koperasi berperan lebih aktif dalam menyerap hasil produksi masyarakat, khususnya dari pelaku UMKM dan nelayan.

Dalam sebuah pernyataan yang beredar di media sosial, ia menjelaskan bahwa koperasi dapat menjadi solusi ketika produk seperti telur, sayur, buah, maupun hasil tangkapan nelayan tidak terserap pasar. Menurutnya, dalam kondisi tersebut, koperasi seharusnya hadir untuk membeli hasil produksi agar pelaku usaha tidak mengalami kerugian.

Peran Koperasi sebagai Penjamin Pasar

Gagasan tersebut merujuk pada konsep koperasi sebagai off-taker atau penjamin pasar. Dalam pendekatan ekonomi kerakyatan, mekanisme ini bertujuan:

menjaga stabilitas harga saat pasokan melimpah,
melindungi produsen kecil dari kerugian,
serta memastikan keberlangsungan usaha mikro dan sektor perikanan.

Model serupa sebenarnya telah diterapkan dalam sejumlah kebijakan, seperti penyerapan beras oleh pemerintah melalui lembaga pangan untuk menjaga harga tetap stabil.

Menuai Sorotan dan Kritik

Meski memiliki dasar teori, pernyataan tersebut menuai beragam respons, terutama di media sosial. Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas gagasan tersebut jika diterapkan secara luas.

Kritik utama menyoroti risiko koperasi menjadi penampung barang yang memang tidak memiliki permintaan pasar atau memiliki kualitas rendah. Dalam kondisi tersebut, koperasi berpotensi menanggung kerugian jika tidak mampu menjual kembali produk yang telah dibeli.

Selain itu, kapasitas koperasi yang beragam juga menjadi perhatian. Tidak semua koperasi memiliki infrastruktur pendukung seperti sistem distribusi, penyimpanan, atau akses pasar lanjutan yang memadai.

Butuh Sistem Pendukung yang Kuat

Pengamat menilai bahwa agar konsep ini berjalan efektif, diperlukan tata kelola yang jelas dan dukungan sistem yang kuat. Koperasi tidak hanya berperan sebagai pembeli, tetapi juga harus mampu mengelola rantai pasok, meningkatkan nilai tambah produk, serta membuka akses pasar yang lebih luas.

Tanpa dukungan tersebut, kebijakan ini dikhawatirkan hanya akan memindahkan risiko kerugian dari produsen ke koperasi.

Gagasan menjadikan koperasi sebagai penyerap produk mencerminkan upaya memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan. Namun, implementasinya memerlukan perencanaan matang agar tidak menimbulkan beban baru bagi koperasi dan tetap menjaga efisiensi pasar.