Purbaya Terkejut, Beban Pajak ASN Lampaui Pegawai Kemenkeu

Ilustrasi. (poto Ai)

Jakarta, Satuju.com - Sejumlah sorotan muncul terkait beban pajak yang ditanggung Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterkejutannya atas perbedaan signifikan antara pajak yang dibayar ASN dibanding pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam pernyataannya, Purbaya menilai terdapat ketimpangan dalam struktur pengenaan pajak, khususnya pada komponen gaji dan tunjangan. Ia mengungkapkan bahwa secara nominal maupun proporsional, ASN di luar Kemenkeu justru menanggung beban pajak lebih besar dibanding pegawai Kemenkeu yang notabene berada di institusi pengelola fiskal negara.

“Ini menjadi pertanyaan mendasar terkait keadilan sistem perpajakan di internal pemerintah sendiri,” ujarnya.

Perbedaan ini diduga berkaitan dengan struktur penghasilan yang berbeda antar instansi. Pegawai Kemenkeu dikenal memiliki komponen remunerasi yang lebih besar dalam bentuk tunjangan kinerja, yang dalam praktiknya dapat memiliki perlakuan pajak berbeda dibandingkan gaji pokok ASN pada umumnya.

Pengamat fiskal menilai kondisi ini mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perpajakan penghasilan pegawai negara. Selain soal keadilan, transparansi dalam skema penghasilan dan pajak juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Di sisi lain, pemerintah belum memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme perbedaan tersebut. Namun isu ini berpotensi memicu diskusi lebih luas mengenai reformasi birokrasi dan harmonisasi sistem penggajian ASN di berbagai kementerian dan lembaga.

Jika tidak segera ditangani, ketimpangan ini dikhawatirkan dapat menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan ASN, sekaligus menjadi catatan penting dalam upaya perbaikan tata kelola fiskal nasional.