Kasus Teror Aktivis KontraS Mengarah ke Operasi Terorganisasi, Polisi Temukan Indikasi Keterlibatan Jaringan
Ilustrasi. (poto Ai)
Jakarta, Satuju.com – Kepolisian mengungkap temuan penting terkait kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi pada 12 Maret 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut diduga dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan perencanaan matang.
Dalam pengembangan kasus, aparat menemukan indikasi bahwa perencanaan operasi dilakukan di rumah dinas yang berkaitan dengan Badan Intelijen Strategis TNI. Dugaan ini memperkuat asumsi bahwa serangan bukan tindakan individual, melainkan bagian dari operasi terstruktur.
Tidak hanya Andrie Yunus, sejumlah aktivis masyarakat sipil lainnya disebut masuk dalam daftar target. Mereka adalah individu-individu yang selama ini aktif mengkritik perluasan peran militer di ranah sipil serta mengungkap dugaan keterlibatan intelijen dalam kerusuhan demonstrasi Agustus 2025.
Menurut laporan utama yang dirilis Tempo.co, operasi tersebut dijalankan oleh tim khusus yang dibentuk untuk menjalankan aksi intimidasi terhadap kelompok kritis.
Kasus ini turut mendapat perhatian internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa dikabarkan telah menyoroti peristiwa tersebut karena berpotensi masuk kategori pelanggaran berat hak asasi manusia.
Di tengah berkembangnya kasus ini, muncul pertanyaan publik mengenai kemungkinan keterkaitan dengan kebijakan politik yang lebih luas, termasuk isu “penertiban kritikus” yang dikaitkan dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah maupun TNI terkait dugaan keterlibatan institusi dalam kasus tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung dan menjadi perhatian luas masyarakat sipil.

