Polda Metro Jaya Panggil Aiman Witjaksono Terkait Kasus Dugaan Ijazah Joko Widodo
Aiman Witjaksono
Jakarta, Satuju.com — Polda Metro Jaya memanggil jurnalis sekaligus pembawa acara, Aiman Witjaksono, sebagai saksi dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Aiman mengonfirmasi bahwa dirinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (30/3/2026). Namun, ia telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.
“Ya betul, surat panggilannya untuk hari Senin, tapi saya minta dijadwalkan ulang di hari Kamis,” ujar Aiman saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa pemanggilan tersebut tidak berkaitan dengan dirinya secara pribadi, melainkan terkait program televisi yang dipandunya, yakni Rakyat Bersuara.
“Jadi ini, pertama sebagai saksi, yang kedua bukan terkait dengan pribadi saya ya, tetapi acara Rakyat Bersuara,” jelasnya.
Menurut Aiman, kemungkinan besar penyidik akan mengonfirmasi tayangan program tersebut yang diduga dijadikan sebagai barang bukti oleh pelapor dalam perkara ini.
“Mungkin soal konfirmasi apakah benar ada tayangan-tayangan yang dijadikan salah satu barang bukti oleh pelapor,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa fokus pemeriksaan adalah pada konten jurnalistik yang ditayangkan dalam program tersebut, bukan pada dirinya secara personal.
“Sekali lagi yang perlu digarisbawahi bukan terkait pribadi saya, tetapi terkait dengan tayangan jurnalistik Rakyat Bersuara,” tutupnya.

